Curhat Warga Merasa Dipermalukan usai Dianiaya Ketua DPRD saat Nonton Bola: Saya Tak Kenal

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENGANIAYAAN - Foto ilustrasu terkait berita Alfonsius Leki (34), warga Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), merasa dipermalukan usai diduga dianiaya Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran.

“Laporan polisinya sudah kita terima. Kemudian nanti pencatatan dan registrasi, lalu lidik. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti, status bisa dinaikan menjadi sidik,” jelas Riki.

Kasus Penganiayaan Lainnnya

Seorang kakek, SJ (66), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk bertindak keji.

Ia tega menganiaya kekasihnya sendiri dengan asbak kayu dan pecahan bata hingga terluka cukup parah.

Aksi penganiyaan kakek pada kekasih tersebut dilakukan lantaran SJ muak dengan sikap korban. 

Kini, SJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Personel Polres Nganjuk telah meringkus dan menjebloskan tersangka ke hotel prodeo.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban, BS (51), mendatangi warung karaoke milik SJ. 

Tak lama, BS mendapat ajakan dari SJ untuk mendampingi temannya bernyanyi.

"BS mengiyakan ajakan tersebut. BS menemani teman pelaku bernyanyi beberapa jam," katanya, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Sempat Ucap Pencuri Harus Dibakar, PNS yang Aniaya Maling Ubi Kini Jadi Tersangka

Tuntas menemani berkaraoke ria, BS pun menagih komisi kepada teman pelaku.

Sebab, korban merasa statusnya bekerja sebagai jasa pemandu lagu. 

Kabar korban meminta bayaran akhirnya sampai di telinga SJ. 

Seketika SJ naik darah. SJ mungkin bermaksud menjamu temannya dengan berkaraoke gratis di warung miliknya.

Termasuk tak ada biaya untuk pemandu lagu. 

SJ langsung mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan.

Halaman
123

Berita Terkini