Curhat Warga Merasa Dipermalukan usai Dianiaya Ketua DPRD saat Nonton Bola: Saya Tak Kenal

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENGANIAYAAN - Foto ilustrasu terkait berita Alfonsius Leki (34), warga Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), merasa dipermalukan usai diduga dianiaya Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran.

"Penganiayaan dilakukan di depan rumah korban. Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami memproses perkara ini," jelasnya.

Kapolsek Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono menyatakan tersangka memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri belakang dan lebam di kelopak mata kanan.

Barang bukti berupa satu asbak kayu telah diamankan petugas.

Personel Polsek Warujayeng juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga meminta visum et repertum untuk korban, usai mendapat laporan kasus penganiayaan ini dari korban.

"Kami telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan ini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. SJ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," terangnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini