Berita Viral

Kasus Narkoba di RSUD R Syamsudin Sukabumi: 10 Pegawai Positif, Pemecatan Mengintai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEGAWAI POSITIF NARKOBA - Ilustrasi perawat. Sebanyak 10 pegawai RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan positif narkoba. Nasib karier mereka kini dipertaruhkan, bahkan pemecatan mengintai, Jumat (15/8/2025).

"Kalau yang untuk pegawai BLUD, mereka sudah tidak bekerja dan ada satu pegawai outsourcing, itu juga sudah tidak bekerja," tutur Yanyan.

Baca juga: Pegawai Kecantikan Geram Diklakson Dua Pria Boncengan Sambil Catcalling, Pelaku Mengelak

POSITIF NARKOBA - Papan nama RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jumat (15/8/2025). Sebanyak 10 pegawai di rumah sakit tersebut positif narkoba hasil pemeriksaan kesehatan, dimana empat di antaranya berstatus ASN. (KOMPAS.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH)

Nasib Karier Dipertaruhkan

Kini, Yanyan menunggu arahan berikutnya dari BKPSDM untuk kemudian melakukan tindakan selanjutnya terhadap 10 orang yang menyalahgunakan narkoba tersebut.

"Kami nanti menunggu arahan dari hasil BKPSDM."

"Jadi, saat ini kami sudah sampaikan ke Wali Kota, kemarin juga sudah ada dari Inspektorat," tuturnya.

"Nanti mungkin setelah diselesaikan secara administratif ke pegawaian, arah berikutnya apa kami harus melaporkan ke Polres, itu nanti sesuai dengan kewenangan hasil pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yanyan. 

Baca juga: Pegawai Resign Setelah 5 Menit Gajian karena Tak Suka Pekerjaannya, HRD Murka: Apakah Etis?

Pentingnya Pengawasan dan Tes Narkoba Berkala

Kasus pegawai RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi positif narkoba dapat dijadikan pelajaran penting dalam banyak aspek.

Mulai dari manajemen sumber daya manusia, etika profesi hingga pengawasan institusi. 

RSUD sebagai institusi layanan publik wajib menjamin tenaga kesehatannya bebas dari narkoba.

Tes narkoba berkala bisa menjadi alat pencegahan dan deteksi dini.

Pengawasan bukan hanya pada pegawai baru, tapi juga pegawai lama dan berisiko tinggi seperti shift malam, beban kerja tinggi dan lain sebagainya.

Pegawai RS, terutama perawat atau dokter adalah profesi yang menyangkut nyawa manusia.

Penggunaan narkoba menyalahi Kode Etik Profesi, aturan kepegawaian (PP 94/2021 atau PP 49/2018 untuk PPPK hingga UU Kesehatan dan UU Narkotika.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini