Diungkapkan lelaki yang akrab disapa BZ ini, setidaknya ada 14 orang kepala Desa yang dinyatakan positif hasil tes urine.
Ditegaskan Bursah para kepala desa yang terbukti positif akan diberhentikan sementara dan digantikan Penjabat (Pj) selama enam bulan sebagai masa pembinaan.
“Kepala desa yang positif urinenya narkoba di Pj-kan sementara, selama enam bulan minimal supaya diperbaiki. Kalau membaik, kita kembalikan jabatannya. Kalau tidak membaik, langsung diberhentikan,” tegas Bursah, (14/8/2025).
Ia mengaku jumlah 14 orang ini tergolong banyak dan patut menjadi perhatian serius.
“Sekarang kita Pj-kan 14 orang, ini tergolong banyak, namun prosesnya sesuai aturan yang ada ” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa peredaran narkoba kini sudah berada di halaman rumah dan mengancam semua lapisan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak bersatu memberantasnya.
“Kepala desa, sesepuh, tokoh dusun, para dinas, Kodim, polisi, bersatu berantas narkoba ini. Narkoba sudah di halaman rumah kita, tinggal tunggu saatnya. Makanya berantas dari sekarang,”pinta Bursah.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com