Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman serta imbauan kepada orangtua pelaku, BB (67), agar perbuatan serupa tidak terulang dan tidak meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Keluarga pelaku, melalui orangtua J, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan anaknya yang telah merugikan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
"Orangtua pelaku sudah meminta maaf mewakili anaknya dan juga berjanji akan lebih mengawasi si anak," tambah Yudi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com