Berita Viral

4 Kontroversi Setya Novanto, Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,3 Triliun Bebas, Sel Mewahnya Pernah Viral

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETYA NOVANTO BEBAS - Setya Novanto saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). Kini terpidana korupsi e-KTP ini dinyatakan bebas bersyarat, tinggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sejak Sabtu (16/8/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Setya Novanto ramai menjadi perbincangan publik karena kabar kebebasannya. 

Untuk diketahui, Setya Novanto adalah terpidana korupsi e-KTP. 

Ia merupakan mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar.

Kasus korupsi e-KTP ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018 terkait kasus korupi e-KTP ini. 

E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) adalah kartu identitas resmi warga negara Indonesia yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seperti sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital.

Fungsinya memberikan identitas tunggal (single identity) sehingga lebih aman, sulit dipalsukan, dan digunakan dalam keperluan administrasi kependudukan maupun layanan publik.

Kini, terpidana korupsi e-KTP, Setyo Novanto alias Setnov bebas sejak Sabtu (16/8/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan soal status Setya Novanto, Minggu (17/8/2025). 

Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu. 

Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.

"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Istana, Jakarta. 

Selain itu, Agus menekankan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas. Sebab, Setnov sudah membayar denda subsidier.

"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," jelasnya.

Setelah bebasnya Setnov, kontroversinya pun ramai jadi perbincangan lagi. 

Halaman
123

Berita Terkini