Pantas Dinsos Imbau Warga Tak Beri Anak Jalanan, Uangnya Dipakai Buat Ngelem

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NGELEM - Sejumlah anak jalanan (anjal) kedapatan ngelem dari hasil meminta-minta saat dirazia Dinas Sosial Kota Ambon. Pemkot pun minta warga untuk tidak lagi memberikan uang kepada anjal.

TRIBUNJATIM.COM - Dinas Sosial (Dinsos) menjaring belasan anak jalanan (anjal) di Kota Ambon saat razia.

Empat di antara anak jalanan tersebut bahkan terciduk tengah menghisap lem aibon alias 'ngelem'.

Dari hasil interogasi, mereka mengaku beli lem jenis aibon dari uang hasil minta-minta di jalan.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Ambon, Imelda Tahalele.

Ia mengatakan, kebiasaan masyarakat memberi uang justru memperbanyak jumlah anjal dan memicu penyalahgunaan.

"Dalam kegiatan itu, petugas menemukan empat anak yang kedapatan sedang menghirup lem dan menyimpan lem aibon di saku celana," ucapnya.

"Berdasarkan wawancara, mereka mengaku memperoleh pendapatan sekitar Rp30 ribu hingga Rp 40 ribu per hari dari meminta-minta di jalan, yang sebagian besar digunakan untuk membeli lem," jelas Tahalele.

Razia dilakukan di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) bawah Jembatan Merah Putih (JMP) dan sepanjang Jalan AY Patty, pada Selasa (12/8/2025) lalu.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota, dan petugas Dinsos berhasil menjaring 18 anak dalam operasi tersebut," katanya, melansir Kompas.com.

Uang yang dikumpulkan anjal, menurut Tahalele, berasal dari warga dan pengguna jalan yang merasa iba lalu memberi uang.

Karena itu, ia menegaskan agar masyarakat tidak lagi memberikan uang kepada anak jalanan.

Tahalele juga mengunggah imbauan serupa di akun media sosial pribadinya.

Unggahan itu mendapat banyak respons positif dari netizen.

Ia berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut.

Agar tidak ada lagi anak jalanan yang menyalahgunakan uang untuk hal-hal negatif dan berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat.

Baca juga: Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik

Sementara itu di Jawa Timur, pasangan suami istri pengemis SL (58) dan SA (50) membuat petugas Satpol PP Ponorogo kaget saat terjaring razia.

Bagaimana tidak, penghasilan pengemis 'kaya' tersebut bukan serta merta karena belas kasihan warga.

Terkadang mereka mengeluarkan kata kotor saat tak diberi oleh orang yang dimintai.

Aksi tersebut biasanya dilakukan pengemis yang wanita alias sang istri.

"Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini, terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk," ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Rabu (23/7/2025).

Hal itu membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resah dan jengah.

Pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis. (Dok Satpol PP Ponorogo)

Warga yang resah dan jengah mengadu ke petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini, untuk melakukan razia.

"Karena itu kami razia. Kami tangkap, benar saja pas ditangkap saja mengamuk," terangnya.

"Kami tangkap pasutri. Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul ya kami ringkus sekalian," imbuh Subiantoro.

Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Dari pengakuan mereka, keduanya mulai beraksi pukul 11.00 WIB.

Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat yang ternyata isinya uang hasil mengemis selama dua jam.

Petugas Satpol PP juga kaget dengan hasilnya.

Lantaran mereka membawa uang yang jumlahnya cukup fantastis di dalam kresek tersebut.

Baca juga: Minta Rekaman CCTV Full Dibuka, Keluarga Pasien Tuding Dokter Syahpri Pemicu Pertikaian: Dia Melotot

Mereka membawa uang nyaris sebesar Rp1,5 juta atau tepatnya Rp1.462.500.

Padahal mereka baru dua jam mengemis, tapi sudah bisa mendapatkan jutaan rupiah.

"Kami hitung, uangnya ada yang Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, Rp1 ribu hingga Rp500."

"Kami total ya nyaris Rp1,5 juta hanya dalam dua jam," ungkap Subiantoro.

Maka jika dikalikan, dalam sebulan penghasilan SL dan SA bisa mencapai Rp45 juta.

Usai ditangkap Satpol PP Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Penghasilan pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). (Dok Satpol PP Ponorogo)

Kebiasaan warga Kabupaten Ponorogo yang mudah memberikan uang kepada pengemis sempat viral pada pertengahan bulan Maret.

Saat itu, sejumlah pengemis yang diamankan Satpol PP kedapatan memiliki empat ponsel dan mengantongi uang hingga jutaan rupiah.

Dalam satu bulan, pengemis tersebut bisa mengantongi pendapatan hingga Rp12 juta.

Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, warga Ponorogo memiliki kebiasaan awean atau suka memberi kepada para pengemis.

"Salah satu alasan pengemis itu memilih melakukan kegiatan di Ponorogo adalah karena masyarakatnya mudah memberikan sedekah kepada mereka."

"Masyarakat berpikir uang Rp1.000 itu kecil, tapi dampaknya bagi pengemis ini adalah peluang mencari uang dengan mudah."

"Sehingga meski sudah lima kali kita bina, mereka tetap memilih untuk kembali mengemis," katanya. (Pramita Kusumaningrum)

Baca juga: Balasan Bripda Tri usai Hilang di Hari Akad Nikah Bikin Kecewa, Calon Istri Tegas Lapor Propam

Berita Terkini