Poin Penting:
- Dinas Pendidikan Tuban belum memanggil oknum guru SMP di Tuban yang diduga lecehkan muridnya.
- Hal itu karena, dinas baru mendapatkan informasi tersebut.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Usai mencuatnya kasus guru SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang diduga melakukan pelecehan pada muridnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengingatkan agar sekolah menjadi tempat pendidikan yang aman bagi anak, Selasa (19/8/2025).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, menjelaskan, terkait kasus tersebut, pihaknya belum melakukan pemanggilan pihak sekolah, sebab dinas baru menerima informasi ini.
“Kita belum panggil, baru kemarin dapat info. Kejadian ini sendiri ternyata sudah sejak 2024,” ujarnya.
Fien menilai, sekolah seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi siswa, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, untuk penindakan hukum, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar oknum guru tersebut mendapat hukuman setimpal.
“Seharusnya pihak sekolah memberikan rasa aman bagi semua siswa agar tidak terulang. Nanti akan kita koordinasikan dengan polres,” imbuhnya.
Ia menegaskan, seorang guru wajib menjadi panutan bagi muridnya.
Fien menambahkan, jika tidak memiliki akhlak baik, maka seseorang tersebut tidak pantas disebut sebagai guru.
“Guru itu harus menjadi contoh, memiliki akhlak baik, dan menjadi panutan murid. Oknum guru yang berbuat seperti ini tidak layak dipertahankan,” bebernya.
Baca juga: Pengakuan Sedih Korban Pelecehan Dokter di Persada Hospital Malang Dilaporkan Tersangka ke Polisi
Tindakan tegas dirasa perlu diberikan sebab dampak dari perbuatan pelaku yang dengan tega melecehkan muridnya sendiri, dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi korban.
“Tindakan ini bisa merusak psikologis anak secara berat. Karena itu kasus ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, F (40) seorang guru di Kabupaten Tuban diduga telah melecehkan muridnya sendiri yang baru berusia 14 tahun, Senin (18/8/2025).
Di hadapan petugas, F mengakui bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali, yang ia lakukan di area ladang.