TRIBUNJATIM.COM - Penentuan nasib mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melawan Lisa Mariana jelang pengumuman hasil tes DNA.
Proses pemeriksaan DNA juga rampung.
Tes DNA itu dijalani oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.
Pusdokkes Polri memastikan hasil tes akan diserahkan kepada pihak terkait pada Rabu (20/8/2025), menjadi penentu dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Baca juga: Tunggu Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Yakin Tapi Tak Mau Berandai-andai
"(Hasil tes DNA keluar) ya, besok," ujar Kepala Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Selasa (19/8/2025).
Tes ini dilakukan atas undangan resmi penyidik sebagai bagian dari penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, mengklaim bahwa CA adalah anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Klaim tersebut disertai unggahan tangkapan layar percakapan pribadi yang viral sejak Maret 2025.
Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bukti tersebut telah dimanipulasi secara digital dan menduga pelanggaran Pasal 35 UU ITE.
Proses Pengambilan Sampel dan Pernyataan Para Pihak
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri. Ketiganya—Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA—menjalani pengambilan darah dan air liur dari pipi (buccal swab).
Proses ini diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjamin objektivitas.
“Karena ini menyangkut hak anak dan reputasi publik, maka kami pastikan prosesnya transparan dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait hasil tes, namun menyebut kliennya percaya diri.
“Feeling dia kuat bahwa CA ini anak Pak RK,” ujarnya.