TRIBUNJATIM.COM - Pengunjung di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur, semakin berkurang.
Hal tersebut merupakan dampak setelah parkir tepi jalan ditertibkan Pemerintah Kota Surabaya.
Sebagai aksi protes, sejumlah pemilik tempat usaha memasang stiker di depan tokonya.
Baca juga: Sosok Mutia Yuningsih Anak Penjual Rombengan Berhasil Jadi Paskibraka Nasional 2025, Sang Ibu Bangga
Berdasarkan pantauan Kompas.com, terlihat ada beberapa tempat usaha makanan dan minuman di sepanjang Jalan Tunjungan yang memasang stiker berwarna dasar kuning.
Sejumlah stiker tersebut tampak sengaja dipasang di pintu masuk tempat usaha.
Menanggapi hal itu, salah satu pegawai toko, Maria, mengatakan bahwa stiker tersebut ditempelkan pada Minggu (17/8/2025).
Maria mengungkapkan, tokonya menjadi lebih sepi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk menghilangkan tempat parkir yang berada di tepi Jalan Tunjungan.
"Pengaruh ke penjualan, soalnya kan parkir mobilnya jadi jauh," kata Maria di tokonya, Selasa (19/8/2025).
"Kalau (parkir di dekat) Fork ini penuh, jatuhnya ke sana pojok (Mall Pelayanan Publik Siola)," imbuhnya.
Padahal, kata Maria, para pelanggannya didominasi oleh pengendara mobil.
Dengan demikian, mereka mengeluh karena harus berjalan jauh dari tempat parkir di Mall Pelayanan Publik Siola.
"Terdampaknya ini per 15 Juli 2025, akhir-akhir Juli, itu lumayan keras karena tiba-tiba tidak boleh parkir," jelasnya.
"(Penurunan) lumayan hampir 40-50 persen, kalau siang terasa, apalagi Minggu," ujar dia.
Sementara itu, karyawan tempat usaha lainnya, Novia, mengungkapkan hal yang senada.
Dia berharap, Pemkot Surabaya mengembalikan tempat parkir di tepi Jalan Tunjungan.
"Penginnya parkirannya balik, soalnya sejak tidak ada parkiran itu kan banyak yang kosong (tokonya)."
"Customer jarang ke sini soalnya parkiran yang tersedia agak jauh-jauh," ucap Novia.
Novia menyebut, tempatnya bekerja mengalami penurunan pembeli sekitar 30 persen sampai 50 persen.
Oleh karena itu, dia berharap ada jalan keluar dari sepinya sejumlah toko.
"Sempat ada audiensi di Siola, cuma belum tercapai titik temu."
"Sejauh ini belum ada protes dalam bentuk lain, baru pemasangan stiker itu dulu, harapannya parkirnya dikembalikan," katanya.
Merespons protes ini, Kepala UPTD Parkir TJU Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyebut, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah titik parkir di sekitar Jalan Tunjungan.
Sejumlah kantong parkir tersebut berlokasi di Gedung Mal Pelayanan Publik Siola, Jalan Tanjung Anom, Gedung TEC, Jalan Genteng Besar, Halaman Kantor BPN, serta Pasar Tunjungan.
"Kapasitas parkir di Kawasan Tunjungan Romansa ada di beberapa titik dan cukup tersebar. Kapasitas 490 mobil dan kapasitas R2 2.250 motor yang tersebar di enam titik," ujar Jeane.
Baca juga: Penjelasan BPS Soal Pengeluaran Rp3 Juta per Orang Disebut Super Kaya Menurut Data DTSEN
Pemkot Surabaya berencana membuka kantong parkir baru di sekitar Jalan Tunjungan.
Dengan demikian, pengunjung tidak perlu berjalan jauh jika ingin berbelanja.
Jeane mengatakan, ada kemungkinan untuk menambah jumlah kantong parkir di sekitar Jalan Tunjungan.
Ia mengungkapkan, salah satu kantong parkir yang akan dibuka tersebut berada di Jalan Genteng Besar.
Menurutnya, ada lahan luas yang bisa menampung banyak mobil di lokasi tersebut.
"Tapi (di Jalan Genteng Besar) akan didata ulang untuk kapasitasnya. Kantong parkir sebelum Mumuso juga banyak daya tampung untuk roda 2 dan 4," kata Jeane saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Ada juga yang berada di dalam gang seberang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dishub telah menyiapkan lahan kosong di dalam gang tersebut.
Lebih lanjut, Jeane menyebut pihaknya juga sudah memiliki sejumlah kantong parkir dengan kapasitas ratusan kendaraan, seperti di Gedung Siola yang bisa menampung 255 mobil dan 800 motor.
Lalu, Jalan Tanjung Anom memiliki kapasitas 800 sepeda motor, Gedung TEC 200 mobil dan 300 motor.
Kemudian, Jalan Genteng Besar 20 mobil dan 100 motor, Kantor BPN 15 mobil dan 100 motor, serta Pasar Tunjungan 100 motor.
"Untuk sementara kapasitas (total) mobil 490 dan sepeda motor 2.250 yang tersebar di enam titik seperti data, dan masih ada beberapa lokasi yang belum masuk dalam data," katanya.
Kebijakan peniadaan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan Surabaya resmi dipermanen.
Setelah melalui serangkaian ujicoba sejak pertengahan Juli, kebijakan bebas parkir mulai dijalankan sejak awal Agustus ini.
Sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, Pemkot telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya.
Mereka bersepakat parkir TJU di kawasan tersebut ditiadakan.
"Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025."
"Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat dikonfirmasi di Surabaya.
Pelarangan parkir TJU di Jalan Tunjungan diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Sehingga, turut berdampak pada omzet pengusaha hingga seniman yang ada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
"Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet."
"Selain itu yang mengkhawatirkan, yaitu penurunan omzet ketika ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan," kata Eri.
Baca juga: Raya Meninggal di Usia 3 Tahun Gegara Tubuh Dipenuhi Cacing, Pilu Ayah TBC & Ibu Gangguan Kejiwaan
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo optimistis titik kemacetan di pusat Surabaya bisa diatasi dengan kebijakan ini.
Khususnya, kemacetan di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan
"Kesepakatan ini dilakukan karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak yang diakibatkan adanya hambatan parkir TJU dan antrian yang mencapai nilai maksimal, atau titik jenuh pada persimpangan jalan," kata Trio.
Namun, pengunjung di tempat wisata Tunjungan Romansa tetap dapat menjangkau kawasan menggunakan kendaraan pribadi.
Pemkot Surabaya telah menyiapkan sejumlah kantong parkir.
Melalui Rakor tersebut, mereka bersepakat ada beberapa titik parkir yang disediakan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
Di antaranya, Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, dan halaman Pasar Tunjungan.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata, tenan, maupun pengelola gedung perkantoran atau usaha eksisting yang ada di kawasan Jalan Tunjungan," terangnya.
Ke depan, Pemkot juga akan melakukan pembangunan lokasi parkir, pelebaran pedestrian, serta menghubungkan jalur pejalan kaki yang ada di Jalan Tunjungan saat ini.
Tidak hanya itu, Dishub Surabaya juga akan melakukan pemasangan rambu larangan parkir, rambu petunjuk lokasi parkir, mengevaluasi jalur penyeberangan pejalan kaki, peninjauan penerangan jalan umum (PJU), pengecatan marka jalur sepeda, hingga menempatkan petugas di sepanjang Jalan Tunjungan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) untuk menentukan lokasi drop point atau naik turun penumpang di Wisata Tunjungan Romansa."
"Selain itu, Dishub bersama Satpol PP juga melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, pedagang asongan, pengamen, dan gangguan trantibum lainnya yang berada di wisata Tunjungan Romansa," kata Trio. (Bobby Koloway)