Berita Viral

Anggota DPR Sebut Harga Kontrakan Rumah Sekitar Senayan Rp 50 Juta Perbulan, Wajar Dapat Tunjangan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH DINAS - Kondisi atap rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, mengalami kebocoran, saat kunjungan pada Senin (7/10/2024). Nasib Rumah Jabatan DPR di Kalibata, bakal disulap jadi rumah dinas mentee dan wamen hingga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

TRIBUNJATIM.COM - Anggota DPR RI menyebut wajar jika mereka mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp 50 juta perbulan.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir tunjangan rumah itu diberikan karena anggota dewan tak lagi diberikan rumah dinas.

Hal ini, kata dia, karena  pemerintah pusat melalui sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh para wakil rakyat.

“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” ujar politikus Golkar itu.

Baca juga: Sosok Adies Kadir Bongkar Gaji DPR, Tunjangan Beras Rp12 Juta: Menkeu Kasihan dengan Kawan-Kawan DPR

DPR RI mendapatkan tunjangan perumahan hingga Rp50 juta perbulan.

Tunjangan anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010

Sehingga uang tersebut kata Kadir untuk mengontrak rumah sekitar Senayan yang nilainya mencapai Rp50 hingga Rp75 juta perbulan. 

Maka tunjangan rumah tersebut dianggap pas untuk biaya tempat tinggal Wakil rakyat. 

Padahal diketahui sebelumnya DPR RI mendapatkan fasilitas rumah yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.

Tahun 2024 lalu, kondisi rumah dinas DPR RI pun menjadi sorotan lantaran para anggota legislatif mengeluh banyaknya kerusakan di rumah dinas tersebut. 

Hingga akhirnya kini fasilitas rumah dinas diubah menjadi tunjangan bulanan sehingga pendapatan anggota DPR RI bertambah.

Lalu bagaimana nasib rumah dinas DPR RI kedepannya?

Dimuat Tribunnews.com Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengungkapkan nasib rumah dinas DPR RI kedepan.

Nasib rumah dinas DPR RI itu diungkapkan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR RI, pada Kamis (17/7/2025).

Juri menjelaskan, bahwa kompleks bekas rumah jabatan DPR tersebut terbagi dalam dua area utama, yakni blok A sampai E dan blok F, yang status asetnya dimiliki oleh dua kementerian berbeda yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada dua blok, blok A sampai E dan blok F. Blok A sampai E itu memang tanahnya aset Kementerian Keuangan, meskipun bangunannya adalah aset Kementerian Sekretariat Negara. Kalau di F itu tanah dan bangunannya adalah aset Kementerian Sekretariat Negara. F itu yang sebelah rel ya," ungkap Juri.

Kedepannya rumah di blok A dan E akan dialihkan untuk rumah menteri dan wakil menteri yang belum mendapatkan fasilitas perumahan resmi.

Hal itu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah disepakati dan sudah mendapat arahan dari Pak Presiden bahwa untuk blok A sampai E itu akan menjadi rumah dinas menteri yang belum mendapatkan rumah dinas di Widya Chandra atau di tempat lain, dan wakil menteri," katanya.

Menurut Juri, beberapa rumah akan digabung untuk dijadikan satu unit hunian bagi menteri atau wakil menteri sesuai kebutuhan.

"Nanti akan di kotak, digabung beberapa rumah untuk menteri, beberapa rumah untuk wamen. Jumlahnya sudah cukup dihitung, nanti tinggal mekanismenya apakah akan digaris empat rumah untuk satu menteri atau seperti apa, sedang dikerjakan oleh Pak Sesmen," ucapnya.

Sementara itu, blok F akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menyediakan tiga juta unit rumah.

"Sementara untuk F kami akan manfaatkan untuk membangun rumah untuk masyarakat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi untuk mendukung program pembangunan rumah, tiga juta rumah. Itu di soal Kalibata," pungkas Juri.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkini