"Seharusnya dipasang traffic light seperti di perempatan JLU Deket," seloroh Hidayah, warga Deket.
Jalan Deket (perempatan JLU- Deket) dengan Jalan Sidokumpul-Dlanggu sama statusnya yakni sama- sama jalan kabupaten.
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hariwibowo dikonfirmasi terkait munculnya keresahan para pengguna jalan di dua perempatan JLU mengatakan, BPPJN mungkin mempunyak pertimbangan teknis disamping pembiayaan untuk pemasangan traffic light.
Baca juga: Lamongan Beri Penghargaan pada Peringatan HUT ke-80 RI, Apresiasi Berbagai Inovasi dan Prestasi
"Mereka mungkin memiliki pertimbangan teknis disamping pembiayaan untuk pemasangan TL," katanya Kamis (21/8/2025).
Ditambahkan, kemungkinan dari BPPJN akan melakukan evaluasi termasuk kemungkinan penambahan rambu pita penggaduh.
Apa Dishub Lamongan tidak mungkin mengganti lampu peringatan dengan traffic light ? Dianto menegaskan, kalau pihaknya masih harus mempelajari kewenangan maupun soal pembiayaannya.
"Masih kami pelajari masalah kewenangan maupun pembiayaannya, karena memang memang status jalan tarsebut jalan nasional," katanya.
Dianto menambahkan, saat ini JLU masih menjadi tanggungjawab BPPJN, karena jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan hingga akhir September nanti.