Berita Entertainment

Nasib Lisa Mariana Usai Tes DNA Ridwan Kamil Non-identik, Ganti Rugi Rp105 M dan Minta Maaf 7 Hari

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA - Nasib Lisa Mariana (foto kiri) usai hasil tes DNA Ridwan Kamil non-identik. Sang mantan Gubernur Jawa Barat telah melaporkan terkait pencemaran nama baik dan gugatan ganti rugi Rp105 Miliar.

Unggahan tersebut dinilai telah menjadikan Lisa Mariana sebagai pelaku utama penyebaran berita bohong yang berdampak langsung terhadap hancurnya reputasi Ridwan Kamil, baik sebagai tokoh publik maupun sebagai pribadi.

"Oleh karena itu, kami juga meminta majelis hakim untuk menghukum LM menghapus seluruh unggahan fitnah di media sosial dan menyampaikan permintaan maaf di media massa dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut," tuturnya.

Sebelumnya pada 11 April 2025, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana terkait pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Entertainment lainnya

Berita Terkini