Poin Penting:
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya tengah menyiapkan segala peralatan dan sarana pendukung lainnya untuk mengembangkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
- TPST akan menempati lahan seluas 2 hektare di belakang TPS 3R (Reuse Reduse Recycle) di kawasan Terminal Osowilangun (TOW) Surabaya.
- Setiap hari ada sekitar 1.600 ton sampah yang dibuang di Surabaya.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kota Surabaya akan mengolah sampah warganya agar bisa menjadi bahan baku untuk bahan bakar.
Tahun depan, kota ini akan mengembangkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemkot saat ini tengah menyiapkan segala peralatan dan sarana pendukung lainnya.
"Kapasitas TPST itu bisa mengolah 150 ton sampah per hari," kata Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, Kamis (21/8/2025).
Setiap hari ada sekitar 1.600 ton sampah yang dibuang di Surabaya.
Selama ini belum ada pengolahan sampah yang optimal. Dipilah optimal dan akhirnya dibuang di TPA Benowo Surabaya.
Dedik menuturkan, TPST itu akan menempati lahan seluas 2 hektare di belakang TPS 3R (Reuse Reduse Recycle) di kawasan Terminal Osowilangun (TOW) Surabaya.
Sebenarnya TPS 3R tersebut sudah berjalan cukup lama.
Namun diakui bahwa Surabaya belum punya TPST.
Setelah melalui kajian menyeluruh, TPS 3R di kawasan TOW itu bisa dikembangkan menjadi TPST.
"Tadinya TPS 3R bisa dibuat TPS Terpadu, bedanya kalau TPS 3R itu hanya dipilah-pilah. Kalau yang terpadu ditambahi satu alat lagi untuk pengurangan sampahnya," jelasnya.
Nantinya ada semacam insinerator.
Setelah proses pemanasan maksimal ini dihasilkan residu sangat sedikit dan hasilnya bisa menjadi bahan baku untuk bahan bakar.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkot Malang Dukung Kebijakan Waste to Energy Terealisasi Tahun Ini
Menurut Dedik, prosesnya tidak harus melalui pembakaran. Bisa jadi dengan cara pemanasan.
Proses ini adalah dikeringkan menjadi produk, menjadi bahan yang bisa dijual untuk bahan bakar.
Sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa luasan TPST minimal dua hektare dan itu sudah memadai.
Dengan kapasitas 150 ton per hari sangat bisa.
Di dalam TPST nanti juga akan dibangun spirit station (stasiun pemisahan).
Misalnya hasil kerja bakti. Di mana warga bingung untuk membuang kasur, lemari, sofa dan ban bekas itu kemana.
"Nah selama ini memang semua ke TPA, lah nanti ada spirit stasion (tempat pemilihan sampah) itu di TOW salah satunya," kata Dedik.
Nantinya akan ada semacam gudang-gudang. Yang sampah kasur masuk ke mana dikumpulkan di situ. Kemudian sampah ban, sofa, nanti proses berikutnya dipreteli. Semua diolah sesuai jenis sampah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mendukung pengembangan pengolahan sampah di Surabaya dengan TPST.
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS ini juga menyampaikan telah menyetujui anggaran Rp 30 miliar untuk pengolahan sampah terpadu itu.
Aning menyebut, Surabaya harus lebih maju dalam pengelolaan sampah.
"Sudah saatnya kita mengembangkan sampah yang diolah itu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Jangan konvensional terus," kata Aning.