Atasi Persoalan Sampah, Pemkot Malang Dukung Kebijakan Waste to Energy Terealisasi Tahun Ini
Pemkot Malang mendukung penuh kebijakan waste to energy untuk mengatasi persoalan sampah, bisa terealisasi tahun 2025 ini.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan kesiapan Kota Malang merealisasikan program waste to energy.
- Pemkot Malang berkolaborasi dengan Universitas Brawijaya Malang untuk memilih tempat dan membangun fasilitas yang dibutuhkan.
- Rencananya pihak Danantara akan terlibat dalam proses pembangunan dan pengembangan tempat pengolahan sampah.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mendukung kebijakan waste to energy (limbah menjadi energi) untuk mengatasi persoalan sampah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dirinya telah menyampaikan kesiapan Kota Pendidikan ini untuk merealisasikan program tersebut.
Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang berkolaborasi dengan Universitas Brawijaya Malang untuk memilih tempat dan membangun fasilitas yang dibutuhkan.
Sejauh ini masih belum ada satu titik tempat pasti yang akan dijadikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
"Kami akan kerja sama dengan Universitas Brawijaya dalam kajian, termasuk di mana tempat yang ideal. Kami sangat mendukung program waste to energy ini," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pembicaraannya dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, rencananya pihak Danantara akan terlibat dalam proses pembangunan dan pengembangan tempat pengolahan sampah yang menghasilkan energi tersebut.
"Danantara juga akan ikut mengelola. PLN juga sepertinya akan terlibat, karena energi yang dihasilkan nanti digunakan untuk listrik," paparnya.
Wahyu mengatakan, jika realisasi program tersebut dilaksanakan tahun ini, Pemkot Malang bisa segera mencarikan tempat.
Baca juga: Butuh 1000 Ton Sampah Sehari untuk Diubah Jadi Listrik, Malang Raya Kolaborasi Jalankan Program PSEL
Pemkot Malang memiliki sejumlah aset lahan yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas pendukung.
"Pak presiden minta selesai tahun ini," ujarnya.
Pada 2025, Pemerintah Kota Malang mengklaim dapat mengelola 98,68 persen dari total sampah yang dihasilkan.
Pemerintah Kota Malang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengatakan akan menyelenggarakan program pengelolaan sampah berbasis aglomerasi di kawasan Malang Raya.
Wali Kota Malang
Wahyu Hidayat
Universitas Brawijaya
Hanif Faisol Nurofiq
pengolahan sampah
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kemenkop Jadikan Banyuwangi Percontohan Pelatihan dan Sertifikasi Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Dua Kelurahan di Surabaya belum Punya Kantor Sendiri, Dewan Dorong Pemkot Lakukan Pembangunan |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar Hari Ini, Lisa Mariana Fokus Hak Anaknya: Tidak akan Menyerah |
![]() |
---|
Hukuman untuk Camat Agus usai Perayaan Ultahnya Sebabkan Murid MTS Gagal Main Drum Band saat HUT RI |
![]() |
---|
Bacaan Yasin dan Dzikir Rebo Wekasan Agar Terhidar dari Musibah, Buya Yahya: Amalan yang Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.