P-APBD Jatim 2025 Naik Rp2,7 Triliun, Gubernur Khofifah Fokuskan untuk Belanja Berkualitas

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELANJA NAIK - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos di Pendopo Sidoarjo, Jumat (22/8/2025). Gubernur Khofifah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 akan segera digedok. 

Secara keseluruhan, P-APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah, merespons dinamika terkini, serta mengantisipasi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.

“Raperda P-APBD 2025 dikonstruksikan dengan pendekatan perencanaan anggaran yang rasional, berbasis regulasi, serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap, rancangan ini mampu merealisasikan target indikator kinerja utama sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RKPD, KUA, maupun PPAS,” terangnya.

Berita Terkini