"Kok bisa keterangan mereka tidak ditampung, tapi saya langsung jadi tersangka?" keluhnya.
Kini, Joko hanya pasrah menunggu proses selanjutnya.
Ia sudah menyerahkan bukti percakapan dengan pihak pemegang hak siar kepada penyidik, tetapi proses tetap berjalan.
"Ya sudah, kalau mau sidang silakan."
"Bukti chat semua sudah saya kasih tahu ke polisi. Katanya mau diteruskan (proses hukumnya), ya sudah," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com