Noel mengatakan, para pembantu Presiden Prabowo Subianto harus mampu menjaga dan mengawal anggaran.
Baca juga: Deretan Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Respon Kabur Aja Dulu Hinggga OTT KPK
"Kita harus menjadi anjing penjaga di sana, watch dog-nya Presiden gitu."
"Karena kan berkali-kali Presiden sebelum pelantikan menteri beberapa kali Pak Presiden kita ini Pak Prabowo menyampaikan, jangan kirim kader-kader yang hanya untuk ngerampok duit rakyat gitu," ungkap Noel.
Noel juga mengatakan Ia memiliki keinginan untuk menghapus budaya jual beli jabatan di kementerian.
Lalu, Noel ditanya mengenai berapa gaji yang ia terima sebagai wakil menteri.
"Gua senang pertanyaannya nih. Pertama, gaji gua Rp11 juta. Tunjangannya Rp35 juta, jadi Rp46 juta, ngurus se-republik ini dengan gaji Rp11 juta dan tunjangan Rp35 juta," ujar Noel.
Richard Lee kemudian bertanya apakah tidak ada tambahan lain, dan dijawab Noel tidak ada.
"Jadi saya tidak melihat gajinya. Enggak ada (tambahan lainnya). Kalau mau ya nyopet, lu harus pintar-pintar nyopet. Enggak ada (tambahan lainnya)."
"Lu harus pintar nyopet, lu harus kalau enggak main di situ, jual beli jabatan atau apa. Itu pinggirannya," ungkap Noel.
Pria yang juga merupakan Ketua Prabowo Mania itu mengaku menikmati hidupnya meski hanya mendapat gaji beserta tunjangan sebesar Rp 46 juta.
"Gua nikmatin, hidup gua enggak hedon. Gue nih (latar belakang) aktivis, bukan latar belakang dari orang kaya, gua bukan dari keluarga selebritis," imbuhnya.
11 Orang Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.