TRIBUNJATIM.COM - Pada Agustus 2025, Immanuel Ebenezer ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ia ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kisah hidup sosoknya yang akrab disapa Noel penuh perjuangan hingga sempat menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Baca juga: Menko Pratikno Cengengesan saat Ditanya Kasus Balita Tewas Cacingan, Ngaku Ngantuk
Namun, nasib berkata lain.
Penangkapan Noel menjadi ironi tersendiri.
Noel, yang dulunya vokal dalam isu ketenagakerjaan dan antikorupsi, kini justru terjerat kasus korupsi.
Ia dikenal sebagai tokoh publik yang pernah mengkritik menteri-menteri di era Presiden Joko Widodo dan aktif dalam gerakan relawan politik.
Lahir di Riau pada 22 Juli 1975, Noel meraih gelar Sarjana Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia.
Ia memulai karier politiknya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) dan sempat mendukung Ganjar Pranowo sebelum akhirnya beralih ke Prabowo Subianto.
Setelah Prabowo terpilih sebagai Presiden RI, Noel lalu diangkat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) dalam Kabinet Merah Putih.
Namun, hanya 10 bulan menjabat, Noel diciduk KPK bersama 20 orang lainnya, termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, puluhan mobil mewah, dan motor mewah Ducati.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang ditangkap.
Kisah hidup Noel dari jalanan sebagai driver ojek online (ojol) hingga kursi kabinet, menjadi sorotan publik.
Ya, ia pernah menjadi pengemudi ojol sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI di pemerintahan Presiden Prabowo.