Berita Viral

Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PUTRI APRIYANI - Bripda Alvian Maulana Sinaga diduga pembunuh dan bakar Putri Apriyani di kamar kosnya Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Ia kini resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga. Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp32 juta.

“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.

Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggeger warga.

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkini