"Waktu itu saya beli sendiri. Enggak nyangka (kena tol). Setelah 13 tahun nilainya segini," tambahnya.
Proses menunggu pencairan UGR berlangsung hampir dua tahun.
Namun, Sugianto bersyukur karena seluruh proses akhirnya berjalan lancar.
"Saya baru tahu tanah itu kena tol setelah dapat undangan untuk kumpul. Waktu itu belum jelas, tahunya belakangan, ternyata terdampak," ucapnya, dilansir dari Tribun Jogja.
Ia berencana memanfaatkan uang tersebut untuk membeli tanah baru dan biaya pendidikan anaknya.
Pembayaran ganti rugi ini merupakan bagian dari proses pengadaan lahan trase Tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang.
Total nilai ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp 86,01 miliar
Baca juga: Geger Warga Situbondo Temukan Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Halaman Rumah
Menurut Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang, A Yani, pembayaran UGR pada hari itu mencakup 75 bidang tanah di 13 desa, dengan total luas 62.527 meter persegi.
Ia mengatakan, lahan pertanian menjadi yang paling banyak terdampak, meskipun ada juga rumah tinggal dan rumah usaha.
Nilai total ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp86,01 miliar.
"Paling banyak yang terdampak itu lahan pertanian. Tapi tadi juga ada rumah tinggal dan rumah usaha. Nilai paling besar hari ini ada yang sampai Rp8 miliar," jelasnya.
Baca juga: Kantuk Nyaris Merenggut Nyawa, Truk Terguling di Camplong Sampang, Sopir Lansia Dilarikan ke RS
Hingga saat ini, masih terdapat lebih dari 200 bidang lahan yang belum dibayarkan ganti ruginya, karena masih dalam proses pengajuan di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Kami ingin secepatnya, lebih cepat lebih baik. Jangan sampai di ujung waktu baru diperintah turun ke lapangan," terangnya.
Proses pengadaaan lahan trase tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang berlanjut.
Di beberapa kecamatan sudah memasuki tahapan pembayaran UGR.