Berita Viral

Pemilik Toko Teriak Pembeli Bayar Pakai Uang Mainan Rp110 Ribu saat Beli Beras dan Minyak Kayu Putih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENIPUAN - Ilustrasi uang tunai. Seorang pemilik toko dibuat kesal oleh sepasang suami istri saat membeli beras dan minyak kayu putih di tokonya. Peristiwa terjadi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/8/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemilik toko dibuat kesal oleh sepasang suami istri saat membeli beras dan minyak kayu putih di tokonya.

Pemilik toko tersebut dibayar pakai uang mainan dengan pecahan Rp100.000 dan Rp10.000.

Sontak pemilik toko pun teriak maling menyadari uangnya yang diterima janggal.

Pelaku yang berbuat nekat tersebut berinisial SH (41) dan NL (40).

Pasutri tersebut merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat.

Kini mereka berakhir di tangan polisi setelah kedapatan membayar sembako dengan uang mainan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Tangis Nenek Umna Penjual Rempah Baru Sadar Baca Uang Mainan usai Ditinggal Pembeli, Cuma Pasrah

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, menjelaskan peristiwa bermula ketika keduanya membeli beras, minyak kayu putih, dan rokok senilai Rp 222.000.

NL membayar menggunakan uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 10.000 yang ditumpuk bersama selembar uang asli Rp 2.000 agar pemilik toko terkecoh.

“Namun, pemilik toko segera menyadari kejanggalan dan berteriak maling,” kata Hafiz dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Aksi Digagalkan Warga

Mendengar teriakan, seorang pengendara sepeda motor tiga roda (tossa) menghadang SH yang sudah bersiap kabur dengan motor.

Polisi yang tengah bertugas di dekat lokasi segera mengamankan keduanya beserta barang bukti.

“Peran masyarakat sangat membantu. Teriakan pemilik toko dan keberanian pengendara tossa menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” tambah Hafiz.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang mainan senilai Rp 4,58 juta.

Baca juga: Ternyata 2 Minggu Siti Belanja di Kios Intan Pakai Uang Mainan, Pemilik Ikhlas, Tak Jadi Polisikan

Rinciannya, 37 lembar pecahan Rp 100.000, 24 lembar pecahan Rp 50.000, dan 9 lembar pecahan Rp 200.000.

Halaman
1234

Berita Terkini