TRIBUNJATIM.COM - Ditelusuri lebih dalam, ternyata gaji anggota DPR RI bisa tembus Rp 230 juta dalam sebulan.
Belakangan, gaji anggota DPR yang sudah mencapai angka Rp 100 juta itu sedang ramai dibicarakan.
Apalagi kini terungkap sebuah penelusuran terbaru yang ternyata gaji anggota DPR dalam sebulan bisa 42 kali lipatnya gaji UMR DKI Jakarta.
Sebelumnya disebut penghasilan anggota DPR RI mencapai Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.
Dikutip TribunJatim.com dari penelusuran Kompas.com, Selasa (26/8/2025), ternyata anggota DPR RI bisa meraup gaji hingga Rp 230 juta.
Kok bisa sih?
Penghasilan anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp 230 juta per bulan bahkan tanpa tunjangan perumahan yang jumlahnya Rp 50 juta per bulan itu.
Hal itu berasal dari data yang diolah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025.
Dari data tersebut, Fitra menemukan penghasilan yang diterima setiap anggota DPR sudah sangat tinggi.
Disebutkan, setiap anggota DPR berpotensi memperoleh pendapatan mencapai Rp 230 juta per bulan.
Pendapatan yang mencapai Rp 2,8 miliar per tahun itu terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan sehingga negara harus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR.
Baca juga: Raih Prestasi Olahraga, Kasat Reskrim dan 2 Polisi Mojokerto Dapat Penghargaan dari Kapolda Jatim
42 kali lipat UMR Jakarta
Jika dibandingkan dengan upah minimum Jakarta sebesar Rp 5,39 juta per bulan, penghasilan yang diterima anggota DPR mencapai 42 kali lipat.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan upah pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang merupakan terendah di Indonesia, yakni sebesar Rp 2,17 juta per bulan, penghasilan anggota DPR mencapai 105 kali lipat.
”Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, saat media briefing bertajuk ”Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).