Upaya hukum Andre Taulany berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Baca juga: Terkuak Identitas Jasad Wanita Tergeletak di Lahan Kosong Surabaya, Kondisi Mental Jadi Pemicu
Namun, hasilnya tetap sama, permohonan banding Andre Taulany itu ditolak hakim.
Dengan putusan terbaru yang bersifat final dari PA Tigaraksa, status pernikahan Andre Taulany dan Erin secara hukum masih sah sebagai suami istri.
"Selama belum mengajukan lagi di tempat (domisili) istrinya, mereka masih berstatus suami istri," ujar Sholahudin.
Jika Andre Taulany masih berkeinginan untuk bercerai, ia harus memulai seluruh proses dari awal dengan mendaftarkan permohonan baru di pengadilan yang berwenang, yaitu Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Alasan Anak Andre Taulany Jadi Saksi Sidang Cerai Orangtua, Bukan Hanya Sekali
Anak Andre dan Erin tolak perceraian
Anak dihadirkan sebagai saksi di sidang perceraian penyanyi Andre Taulany dan Rien Wartia atau Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ardio Taulany, anak sulung Andre Taulany dan Rien Wartia yang kini berusia 18 tahun, hadir di ruang sidang perceraian orang tuanya.
Dio --sapaan Ardio Taulany-- berharap supaya Andre Taulany dan Erin berdamai dan tidak bercerai.
"Saya mau membantu my mom dan my dad untuk berdamai,” kata Ardio Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, gugatan cerai yang diajukan Andre Taulany sebenarnya tidak perlu terjadi.
"Gugatan Papa nggak necessary, because it's just about alamat," ujar Ardio Taulany.
Sebagai anak, Dio ingin orang tuanya tetap bersama.
"Aku mau papa dan mama itu happy dan damai," ujar Dio seraya berharap gugatan cerai Andre Taulany dicabut.
Baca juga: Kades-kades Ditarik Rp 6,5 Juta untuk Ikut Bimbingan Teknis, Pemkab Ogah Tanggung Jawab
Perkara perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany dimulai pada April 2024.