Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, laporan kepolisian akan dibuat setelah Sidik menjalani pemulihan.
“Lurah tersebut juga akan membuat laporan ke kepolisian setelah menjalani recovery,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Budi mengatakan, Sidik dan sopirnya yang merupakan petugas Penanganan Prasaranan dan Saranan Umum (PPSU), Asep Yudiana sempat mendapatkan perawatan setelah kejadian tersebut.
“Kami pastikan lurah dan petugas PPSU yang mendampingi saat kejadian telah mendapatkan perawatan atas tindakan kekerasan yang menimpanya,” ujarnya.
Sambil menunggu pemulihan Sidik, Pemprov DKI Jakarta turut mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id