Ricky menambahkan, bahwa Bareskrim sebelumnya juga sudah menyatakan hasil tes DNA yang keluar akan akurat.
"Bareskrim sudah menyatakan bahwa tes DNA itu sudah pasti akurat 99 persen," kata mantan Kapolda NTT itu.
Sementara di sisi lain, pihak Ridwan Kamil menyerahkan semua proses hukum selanjutnya kepada Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut Bareskrim yang memiliki kewenangan atas kelanjutan kasus tersebut.
"Semuanya diserahkan kepada Bareskrim, Bareskrim yang akan menentukan keberlanjutannya seperti apa," ungkap Muslim.
Baca juga: Lisa Mariana ke KPK Bongkar Aliran Dana Ridwan Kamil, Ngaku Pernah Diberi Rp100 Juta: Buat Anak Saya
Sebagai pihak pelapor, kata Muslim, pihaknya kini tengah menunggu informasi dari Bareskrim.
Menurutnya, gelar perkara juga segera dilakukan atas kasus yang dilaporkan suami Atalia Pararatya itu.
"Kami dari pihak pelapor menunggu, menunggu arah kasus ini ke mana."
"Tinggal nanti pihak Bareskrim yang akan menuntaskan, karena kan akan dilakukan gelar perkara. Ya tentu masyarakat akan melihat sejauh mana kasus ini," kata pengacara 52 tahun itu.
Ia menilai, kasus tersebut memang harus segera dituntaskan.
Baca juga: 5 Hal Meyakinkan Lisa Mariana Soal Ridwan Kamil Ayah Biologis Putrinya, Hasil Tes DNA 3 Minggu Lagi
Sebab nama baik Ridwan Kamil juga telah dirugikan oleh selebgram 25 tahun tersebut.
Lebih lagi kini fakta hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah Biologis anak dari Lisa.
"Karena nama baik Pak Ridwan Kamil sudah dirugikan."
"Faktanya sudah jelas kan, dia (Lisa) yang saat ini terus menari-nari gitu. Ya kita lihat aja nanti," ucap Muslim.
Lisa Mariana: tanggung jawab di akhirat