TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan dialami para warga di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pelakunya adalah Sulasno (47), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung.
Modus yang dia lakukan adalah mengaku sebagai petugas program keluarga harapan (PKH).
Ia meminta uang ke warga dan menjanjikan bantuan sosial.
Awalnya, Sulasno mendatangi rumah warga di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, dan mengaku sebagai petugas PKH yang tengah melakukan pendataan penerima bantuan sosial.
Saat itu, Sulasno meminta sejumlah kartu identitas warga seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Tidak hanya itu, Sulasno juga meminta sejumlah uang kepada warga dengan iming-iming, namanya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diminta Sulasno kepada korbannya mencapai Rp 700 ribu.
Kepala Desa Pakel, Sampurno mengatakan, pelaku berkeliling ke rumah-rumah warga dan mencari orang tua yang tidak terlalu mengerti perihal mekanisme pendataan bantuan sosial.
"Pelaku mengiming-imingi korban biar nanti dibantu mencairkan bantuan seperti bansos gitu, nominalnya beda-beda ada yang dimintai sampai 700 ribu," kata Sampurno di Lumajang, Selasa (26/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Didatangi Wanita Ngaku Petugas Dinas, Penjual Buah Resah Ditariki Rp150 Ribu Dalih Berantas Nyamuk
Saat aksinya ketahuan, pelaku sempat dipukuli oleh warga yang geram karena keluarganya ditipu oleh Sulasno.
Video Sulasno dipukuli warga pun viral di media sosial Facebook hingga grup WhatsApp.
Sampurno menduga, Sulasno memang mempunyai niat jahat sejak awal.
Pasalnya, di baju yang digunakannya terdapat tanda pengenal berlogo Pemerintah Kabupaten Lumajang dan ada tulisan instansi asalnya yakni Dipenda.
Padahal, dinas yang ada dalam tanda pengenal yang dibawa Sulasno sudah tidak ada di Lumajang.