Ia melanjutkan, hari ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikis MA yang dilakukan oleh tim kesehatan Puskesmas Bobotsari.
"Hasilnya, pelaku ternyata mengalami depresi berat, akibat terlalu banyak mengonsumsi obat-obatan dan miras selama ia bekerja di Jakarta dan saat berlayar sebagai nelayan," terangnya.
Baca juga: Cemburu Tuduh Istri Selingkuh dengan Wanita, Suami Bakar Rumah Rp250 Juta, Kini Minta Maaf: Khilaf
Mediasi Bersama
Kemudian, selain pemeriksaan kondisi psikis korban, AKP Sarno juga mengatakan pihaknya hari ini telah melakukan mediasi yang dihadiri Forkopimcam Bobotsari, SA atau kakak korban dan perwakilan warga setempat.
Dari hasil mediasi tersebut, menurutnya telah disepakati agar pelaku dapat dibawa ke Balai Pengobatan Mustajab Karanganyar (dr Fahmi) untuk dilakukan proses observasi dan rehabilitasi.
Kapolsek menambahkan, terkait kejadian ini pihaknya menyatakan tidak akan melakukan pidana terhadap pelaku, mengingat kondisi psikis korban, dan menimbang rumah yang terbakar juga merupakan milik sendiri.
"Tadi kami juga sudah meminta persetujuan kakaknya yang mana masih ahli waris dari pada pelaku, dan kebetulan rumah tersebut masih milik bersama. Kakaknya juga sudah mengikhlaskan, yang penting anak ini supaya diobati, direhab terlebih dahulu," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com