Selain kendaraan rusak parah, barang pribadi Sidiq juga hilang dijarah massa.
Sidiq menyayangkan tindakan anarkistis massa yang menyerang kendaraan dinas dan menjarah barang milik pribadi. Ia berharap penyampaian aspirasi ke depan dilakukan secara damai.
“Aspirasi boleh disampaikan sesuai undang-undang, tapi jangan sampai menjarah atau merusak mobil pelat merah. Kami bukan musuh kalian, kami sama-sama warga negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Kini, pihak Kelurahan Manggarai Selatan dan Kecamatan Tebet menyatakan masih akan membahas dan mempertimbangkan langkah hukum terkait peristiwa tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com