Jika memang terbukti melanggar unsur pidana, maka Jarwo akan melanjutkan laporan polisinya tersebut.
Dilaporkan ke polisi, Bagus membantah telah memfitnah Sujarwo dan menyebut tidak pernah mengatakan bahwa Sujarwo menerima uang dari provider.
"Saya bilang enggak, saya tidak mengatakan itu, tidak bilang Pak Surjawo menerima uang itu, saya membantah hal itu," kata Bagus.
Bagus menjelaskan, uang Rp6 juta dari provider digunakan untuk kebutuhan RW, seperti pengadaan baju petugas piket dan biaya operasional.
Ia menegaskan tidak mengambil keuntungan pribadi dan semua penggunaan uang tersebut tercatat dengan baik dan siap ia pertanggungjawabkan.
"Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW," jelas Bagus.
Kini, kasus perseteruan internal ini masih bergulir di kepolisian, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi