"Kami dari Polres Pelabuhan Makassar menegaskan akan mengungkap dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti kasus pencurian dengan modus bajing loncat ini," tutup Hardjoko.
Sementara itu, pelaku HA mengaku bahwa sudah ada 20 lembar celana loreng yang telah dijual dengan harga bervariasi.
"Saya jual ke tetangga, ada Rp 15.000, ada juga Rp 20.000, celana juga sudah dipotong supaya tidak ketahuan," kata HA.
HA juga mengaku kaget saat membongkar barang hasil curiannya, dia tidak menyangka bahwa barang tersebut merupakan baju dinas TNI.
"Saya tidak tahu itu (TNI)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com