Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jerit Dirut Produsen Alsintan Madiun, Dulu Dipesan Jokowi 1.000 unit, Kini Mangkrak Hanya Diambil 81

Direktur PT Mitra Maharta Agus Zamroni kecewa dan pasrah karena Alat Mesin dan Pertanian hasil karyanya kini mangkrak

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
DIJAMINKAN - Direktur PT Mitra Maharta Agus Zamroni, menyaksikan 4 unit Combine Harvester karya patennya dengan merk Zaaga, dibuat jaminan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo, Selasa siang (16/9/2025). Alsintan yang disimpan di Gudang Produksi di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, adalah bagian dari jumlah pesanan, yang pernah dijanjikan oleh Presiden RI Ke 7 Joko Widodo, sebanyak 1.000 unit 

Poin Penting : 

  • Direktur PT Mitra Maharta Agus Zamroni kecewa dan pasrah karena Alat Mesin dan Pertanian hasil karyanya kini mangkrak
  • Dulu pernah dijanjikan oleh Presiden RI Ke 7 Joko Widodo, sebanyak 1.000 unit, pada kunjungan kerja tahun 2015 silam
  • Dari 1000 unit yang dipesan, hanya diambil 81 unit oleh Jokowi, sisanya sebanyak hampir 400 unit, masih tersimpan di Gudang Produksi, di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Perasaan kecewa dan pasrah, terus diluapkan oleh Direktur PT Mitra Maharta Agus Zamroni, Selasa siang (16/9/2025).

4 unit Combine Harvester buatan PT Mitra Maharta bermerk Zaaga, terpaksa dibuat jaminan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo.

Meski demikian, ternyata Alat Mesin dan Pertanian (Alsintan) itu adalah bagian dari jumlah pesanan, yang pernah dijanjikan oleh Presiden RI Ke 7 Joko Widodo, sebanyak 1.000 unit, pada kunjungan kerja tahun 2015 silam.

Saat ditinjau bersama Juru Sita, Agus Zamroni menunjukkan sisa Alsintan lain, masih tersegel plastik, tertata rapi, serta tidak pernah digunakan sama sekali.

Agus Zamroni mengatakan, dari 1000 unit yang dipesan, hanya diambil 81 unit oleh Jokowi. 

Baca juga: Sikap Projo ke Prabowo-Gibran Diungkap Budi Arie usai Dicopot dari Menteri, Buka Ucapan Jokowi

Sisanya sebanyak hampir 400 unit, masih tersimpan di Gudang Produksi, di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

“Ada yang dibeli melalui APBD, tetapi dianggap sebagai pembelian pemerintah pusat. Padahal anggarannya memang betul-betul dari pemerintah daerah,” ujar Agus Zamroni.

Karena yang diambil oleh pemerintah pusat tidak sesuai ekspektasi, Agus mengaku mengalami kerugian dalam jumlah banyak.

Pasalnya, untuk harga per unit bisa mencapai Rp 122 juta. Ditambah lagi, nilai denda pajak yang dibebankan sebesar Rp 499 juta sejak 2021, walaupun saat ini harga mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.

“Kami tidak mampu membayar banyaknya denda pajak. Akhirnya saya serahkan mesin karya saya kepada negara.Ini adalah upaya kami untuk memenuhi kewajiban perpajakan kepada negara,” ungkapnya.

Meski berbagai riset telah dilakukan secara mandiri, namun pihaknya memilih mengikhlaskan Alsintan karya patennya, untuk diserahkan kepada negara.

Baca juga: KPU Bakal Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran

“Harapannya ke depan karena Jokowi yang berkunjung ke sini atas nama Presiden dan negara, ya tentu ini menjadi kebijakan. Pak Prabowo tetap memperhatikan industri dalam negeri. Kami riset untuk petani, agar Indonesia tidak selalu impor,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penagih KPP Pratama Ponorogo Hasan Wahyudi, menambahkan, barang dijaminkan sebagai komitmen wajib pajak, karena tidak ada likuiditas yang mencukupi.

“Pihak wajib pajak menyerahkan aset tersebut untuk jaminan. Selanjutnya ada proses penilaian dan lelang. Nanti akan kami sampaikan ke wajib pajak, hasil lelang apakah masih ada sisa atau belum terpenuhi,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved