Tersangka Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi MI Banyuwangi Dibawa ke Jaksa, Bakal Segera Disidangkan
Setelah sekitar 10 bulan, tersangka rudapaksa dan pembunuhan DCNA (7), siswi madrasah ibtidaiyah di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi akhirnya
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
SETELAH 10 BULAN - Lokasi penemuan jenazah DCNA, siswi madrasah ibtidaiyah yang tewas dibunuh-diperkosa di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, November tahun lalu.
Mengingatkan kembali, DCNA (7), siswi kelas 1 madrasah ibtidaiyah (MI) di Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditemukan tewas mengenaskan tak jauh dari rumahnya pada 13 November 2024.
Diduga sebelum tewas, korban dianiaya dan mengalami kekerasan seksual.
Korban biasanya menaiki sepeda menempuh jarak sekitar 1 kilometer (km) melewati jalan perkebunan baik berangkat maupun pulang sekolah.
Saat itu ketika pulang sekolah, ia tak juga kunjung balik ke rumah. Orang tua yang khawatir berupaya mencari korban.
DCNA ditemukan tergeletak di tepian tanah berkontur di sebuah lahan kosong. Ia ditemukan dengan kondisi mengenaskan: kepalanya bocor dan sebagian pakaiannya acak-acakan.
Halaman 2 dari 2
Tags
kasus pembunuhan siswi MI
pelimpahan tersangka
Polresta Banyuwangi
Kejari Banyuwangi
Pengadilan Negeri Banyuwangi
Banyuwangi
TribunJatim.com
Baca Juga
Sekolah Diminta Rahasiakan Jika Terjadi Kasus Keracunan MBG, Sekda: Harus Dilaporkan |
![]() |
---|
Paket Seragam Rp 1,8 Juta Lunas Setahun Lalu, Siswa Heran Tak Pernah Ada Barangnya, Kepsek Bungkam |
![]() |
---|
Hotel Morazen Surabaya Gelar Donor Darah, 103 Warga Terlibat, Berhasil Kumpulkan 71 Kantong Darah |
![]() |
---|
Baru Dapat Rp 60 Ribu, Malika Nangis Cilok Jualannya Malah Tak Dibayar Ibu-ibu, Kini Panen Rezeki |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Hari Ini PSBS Biak VS Madura United - Wahyu Agung Tetap Berseragam Gresik United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.