Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tinjau SPPG di Banyuwangi, Bupati Ipuk Ingatkan SOP dan Higienitas Menu MBG

Ipuk mengatakan, SOP di tiap SPPG harus diterapkan maksimal. Ipuk juga meminta, seluruh menu MBG yang disajikan harus berkualitas dan higienis.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
SPPG - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat meninjau salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). Ipuk mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap SPPG harus diterapkan secara baik dan maksimal. 

Poin Penting:

  • Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani meminta SPPG mengutamakan kualitas MBG.
  • Hal itu dilakukan untuk mencegah dugaan keracunan menu MBG.
  • SOP di tiap SPPG harus diterapkan secara baik dan maksimal.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Sebagai langkah antisipasi kasus dugaan keracunan usai konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengutamakan kualitas MBG.

Kasus keracunan dilaporkan terjadi dua kali dalam sepekan terakhir.

Pada kasus ini, kedua sekolah mendapat suplai MBG dari SPPG yang berbeda.

Salah satu SPPG tersebut telah ditutup sementara, dan satu lagi sedang dalam proses pemeriksaan. 

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari," kata Ipuk, saat meninjau salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Giri, Banyuwangi, Senin (27/10/2025).

Ipuk mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap SPPG harus diterapkan secara baik dan maksimal. Ipuk juga meminta, seluruh makanan pada menu MBG yang disajikan harus berkualitas dan higienis.

"Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik," harap Ipuk.

Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, juga mendorong agar semua SPPG di Banyuwangi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kementerian Kesehatan dalam keputusannya yang terbaru mewajibkan dapur MBG memiliki SLHS yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.

Selain itu, Ipuk juga meminta agar sanitasi di SPPG dikelola dengan baik.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur MBG terkait pengelolaan limbah.

Baca juga: Lakukan Evaluasi Dugaan Keracunan MBG, BGN Kerahkan 5 Ribu Chef Awasi Kualitas Masakan SPPG

Menurut Ipuk, MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung pemenuhan gizi anak dan siswa.

Maka dari itu, program tersebut harus didukung dengan pelaksanaan yang maksimal.

"Semoga program MBG di Banyuwangi bisa berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati menu-menu yang diberikan tanpa ada lagi isu terkait makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan," sambungnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti.

SPPG yang menyuplai MBG di dua sekolah yang keracunan telah dihentikan sementara oleh kordinator wilayah BGN, hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi.

Berikutnya, proses investigasi juga masih berlangsung di SPPG lain yang menyuplai sekolah tersebut.

Dinas Kesehatan juga mendorong SPPG agar segera memenuhi SLHS.

Pelatihan-pelatihan untuk penjamah pangan digelar sebagai salah satu syarat didapatkannya SLHS.

"Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana," ungkap Amir.

Untuk mendapat SLHS, ada tiga komponen yang harus dijalani SPPG.

Pertama, para penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.  

Kedua, SPPG telah dinyatakan layak saat inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan.

Hal yang dicek dalam inspeksi antara lain kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan masak.

Ketiga, uji sampel dan pemeriksaan kesehatan.

Pengujian dilakukan pada sampel makanan, alat dan penjamah makanan. Hal itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi dalam proses memasak menu MBG

"Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS," kata Amir.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved