Kejari Batu Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani, 17 Orang Diperiksa
Kejaksaan Negeri Kota Batu terus mendalami dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Kejari Batu telah memeriksa 17 orang terkait dugaan jual beli kios pasar.
- Terdiri dari 5 ASN Diskumperindag dan 12 pedagang.
- Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kejaksaan Negeri Kota Batu terus mendalami dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani.
Total ada sebanyak 17 orang yang telah dimintai keterangan.
Terdiri dari lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu dan 12 pedagang pasar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengatakan update terbaru terkait proses penyelidikan kasus ini yakni tim penyidik tengah mengumpulkan data dan keterangan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum kasus ini.
Baca juga: Usut Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Among Tani, Kejari Batu Periksa 5 Pejabat Diskumperindag
Penyidik Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi
“Saat ini teman-teman penyidik masih bekerja untuk mengungkap adanya dugaan korupsi. Nanti jika sudah ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” kata Wisnu Sanjaya, Minggu (12/4/2026).
Wisnu meminta agar masyarakat bersabar untuk menunggu ujung dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Kota Batu.
Baca juga: Seleksi Sekda Kota Batu Dibuka, Walikota Nurochman Ungkap Kriteria Ideal Versinya: Seperti Dirigen
Bahkan Wisnu mengatakan, Kejari Batu membuka peluang akan memanggil pihak-pihak lain yang ada hubungannya dengan kasus ini.
Kejari Minta Masyarakat Bersabar
“Percayakan kepada tim Pidsus Kejari Batu dan tolong bersabar. Yang kami lakukan ini tujuannya untuk mencari peristiwa perbuatan melawan hukum pengelolaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu,” jelasnya.
Sebelumnya lima pejabat Diskumperindag Batu telah dipanggil untuk dimintai keterangan Kejari pada Senin (6/4/2026) lalu. Lima orang itu yakni Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu tahun 2024-Sekarang berinisal GDP, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tahun 2020-2024 berinisial AS, Kabid Bidang Perdagangan tahun 2021-2026 berinisial AN alias K, Kepala Bidang Perdagangan sekarang berinisial AY, dan staff pengolah data UPT Pasar Induk Among Tani berinisal TJ.
Kejari Batu
Kejaksaan Negeri Batu
Kasus Jual Beli Kios di Batu
Pasar Among Tani
berita Kota Batu
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| DPRD Surabaya Dorong Koperasi Merah Putih Terlibat di Pasar Murah, Stabilkan Harga Sembako |
|
|---|
| Nasib AC Milan usai Kalah di Publik Sendiri, Tiket Liga Champions Terancam Hilang |
|
|---|
| Balita Tenggelam di Sungai Kalidawir Sidoarjo Akhirnya Ditemukan Setelah 5 Hari Pencarian |
|
|---|
| Balap Liar Kembali Marak, Polres Tuban Amankan Hampir 100 Remaja, Dihukum Dorong Motor |
|
|---|
| Wapres AS Umumkan Kesepakatan dengan Iran Buntu, Donald Trump Malah Sibuk Nonton UFC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tampak-depan-kantor-kejari-kota-batu.jpg)