Kejari Batu Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani, 17 Orang Diperiksa

Kejaksaan Negeri Kota Batu terus mendalami dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
KASUS JUAL BELI KIOS - Kejari Kota Batu telah memintai keterangan lima ASN Diskumperindag Kota Batu dan 12 pedagang Pasar Induk, terkait dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Tak menutup kemungkinan Kejari bakal memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan. 
Ringkasan Berita:
  • Kejari Batu telah memeriksa 17 orang terkait dugaan jual beli kios pasar. 
  • Terdiri dari 5 ASN Diskumperindag dan 12 pedagang. 
  • Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kejaksaan Negeri Kota Batu terus mendalami dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. 

Total ada sebanyak 17 orang yang telah dimintai keterangan. 

Terdiri dari lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu dan 12 pedagang pasar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengatakan update terbaru terkait proses penyelidikan kasus ini yakni tim penyidik tengah mengumpulkan data dan keterangan untuk  mengungkap dugaan pelanggaran hukum kasus ini.

Baca juga: Usut Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Among Tani, Kejari Batu Periksa 5 Pejabat Diskumperindag

Penyidik Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi

“Saat ini teman-teman penyidik masih bekerja untuk mengungkap adanya dugaan korupsi. Nanti jika sudah ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” kata Wisnu Sanjaya, Minggu (12/4/2026).

Wisnu meminta agar masyarakat bersabar untuk menunggu ujung dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Kota Batu.

Baca juga: Seleksi Sekda Kota Batu Dibuka, Walikota Nurochman Ungkap Kriteria Ideal Versinya: Seperti Dirigen

Bahkan Wisnu mengatakan, Kejari Batu membuka peluang akan memanggil pihak-pihak lain yang ada hubungannya dengan kasus ini. 

Kejari Minta Masyarakat Bersabar

“Percayakan kepada tim Pidsus Kejari Batu dan tolong bersabar. Yang kami lakukan ini tujuannya untuk mencari peristiwa perbuatan melawan hukum pengelolaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu,” jelasnya.

Sebelumnya lima pejabat Diskumperindag Batu telah dipanggil untuk dimintai keterangan Kejari pada Senin (6/4/2026) lalu. Lima orang itu yakni Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu tahun 2024-Sekarang berinisal GDP, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tahun 2020-2024 berinisial AS, Kabid Bidang Perdagangan tahun 2021-2026 berinisial AN alias K, Kepala Bidang Perdagangan sekarang berinisial AY, dan staff pengolah data UPT Pasar Induk Among Tani berinisal TJ.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved