Percantik Estetika Kota: Pemkot Batu Susun Perwali untuk Tertibkan Kabel Semrawut

Setelah memanggil penyedia layanan telekomunikasi di Wilayah Kota Batu, Pemkot Batu kini tengah menyusun regulasi untuk penataan kabel semrawut

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
KABEL - Kabel-kabel semrawut banyak dijumpai di ruas-ruas jalan yang ada di Kota Batu, khususnya di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Untuk menata kabel-kabel utilitas ini Pemkot Batu akan menggunakan sistem ‘ducting’ kabel 
Ringkasan Berita:
  • Agenda Utama: Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penataan kabel utilitas.
  • Target Waktu: Draf Perwali ditargetkan selesai pada akhir Mei 2026.
  • Inovasi: Penerapan satu jalur terpadu untuk kabel jaringan guna menjaga estetika.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Setelah memanggil penyedia layanan telekomunikasi di Wilayah Kota Batu, Pemerintah Kota Batu kini tengah menyusun regulasi untuk penataan kabel semrawut.

Sebelum dilakukan penataan kabel-kabel yang ada di Kota Batu, Pemkot terlebih dulu akan menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptika) Diskominfo Kota Batu, Tutri Laksono Adi mengatakan nantinya setelah adanya Perwali ada regulasi jelas sekaligus menjadi dasar dalam mengatur kewajiban masing-masing pihak, termasuk para penyedia layanan utilitas.

Baca juga: Wisata Mikutopia Kota Batu Didatangi Disnaker, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Dicek

Target Rampung Akhir Mei 2026

“Target kami penyusunan regulasi paling cepat satu bulan. Insyaallah pada akhir Mei draft Perwali sudah selesai,” kata Tutri Laksono Adi, Selasa (14/4/2026).

Pemkot Batu juga mengusulkan nantinya akan dilakukan penerapan satu jalur terpadu untuk kabel jaringan. Skema ini bertujuan menghindari kondisi kabel semrawut yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota.

“Hasil pertemuan kemarin para provider komit untuk merapikan dan menata kabel-kabel udara. Mereka juga sepakat mengikuti regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait kabel yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.

Lanjut Adi, Pemkot juga akan mengintegrasikan perizinan pemasangan kabel serta melakukan pemeliharaan rutin, termasuk perempesan pohon di sepanjang jalur kabel, agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Diskominfo Jawa Timur. Kolaborasi ini penting untuk percepatan program pemerintahan digital, khususnya di sektor telekomunikasi,” jelasnya.

Baca juga: Seleksi Sekda Kota Batu 2026 Dibuka, Sejumlah Pejabat Gugur karena Batas Usia

Seperti diketahui, di Kota Batu selain dihiasi pemandangan alam yang indah juga terpampang kabel semrawut yang mengurangi estetika kota.

Di beberapa ruas jalan Kota Batu, kabel-kabel utilitas nampak bersliweran, yang jika dibiarkan dapat membahayakan pengguna jalan.

Bahkan kabel-kabel tak estetik itu juga terpampang nyata dikawasan Alun-Alun Kota Batu yang menjadi pusat wisata Batu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved