Terus Bertambah, Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar Jadi 26 Orang
Dari 26 orang yang ditetapkan tersangka perusaka Gedung DPRD Kabupaten Blitar terdiri atas 12 orang dewasa dan 14 orang anak-anak.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Tersangka kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, bertambah.
- 26 orang ditetapkan sebagai tersangka.
- 14 di antaranya masih anak-anak.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah tersangka dalam kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terus bertambah.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Blitar menetapkan 26 orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Sampai hari ini, ada 26 orang kami tetapkan tersangka dalam kasus perusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Blitar," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (8/9/2025).
Momon mengatakan, 26 orang yang ditetapkan tersangka terdiri atas 12 orang dewasa dan 14 orang anak-anak.
Dikatakannya, 12 orang tersangka dewasa dilakukan penahanan.
Sedangkan untuk 14 pelaku anak ada tiga orang yang tidak ditahan.
"Untuk pelaku anak ada tiga orang yang tidak ditahan," ujarnya.
Menurutnya, sampai sekarang, Satreskrim Polres Blitar masih melakukan pengembangan kasus itu.
Polisi memperkirakan masih ada pelaku lain dalam peristiwa kerusuhan di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Baca juga: Kondisi Terkini Gedung DPRD Kabupaten Blitar Usai Dibakar Massa, 4 TV di Ruang Pimpinan Hilang
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini, pelakunya bisa bertambah lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar mengamankan sebanyak 41 orang dalam peristiwa perusakan, vandalisme, pencurian, dan pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Dari 41 orang yang diamankan, polisi memproses hukum atau menetapkan tersangka sebanyak 12 orang.
Dari 12 orang yang diproses hukum, polisi menahan 9 orang.
Sedangkan tiga orang lain tidak ditahan karena usianya di bawah 13 tahun.
Nilai kerugian akibat peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Blitar diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.
Gedung DPRD Kabupaten Blitar dibakar
AKP Momon Suwito Pratomo
Blitar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Imbas Omongan 'Kalau Dibantu 200 Juta', Oma Nino Tagih Ivan Gunawan, Igun: Jangan Berharap |
![]() |
---|
Cermat Ambil Langkah Atasi Nyeri Lutut Berkepanjangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tuban Diobok-obok Rampok Bersenpi, 2 Alfamart Disatroni: Uang Rp 47 Juta Dijarah |
![]() |
---|
Tiap Hari Jualan Sempol Demi Sekolahkan Anak, Darmadi Hancur Putrinya Tiara Malah Tewas Dimutilasi |
![]() |
---|
DOKU Travel Fest 2025 Hadir dengan Merchant dan Partner Lebih Luas Manjakan Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.