Pelajar SMK di Blitar Ditangkap Polisi Karena Hendak Edarkan Obat Mercon
Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota menangkap seorang pelajar SMK, MAR (17), yang diduga menjadi pengedar obat mercon.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota menangkap MAR (17), pelajar SMK, yang diduga menjadi pengedar obat mercon.
- Penangkapan terjadi saat MAR hendak melakukan transaksi di Jl Musi, Kelurahan Kauman, Kota Blitar.
- Polisi menyita 2 kg obat mercon dari tas pelaku dan 500 gram lagi dari rumahnya di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota menangkap seorang pelajar SMK, MAR (17), yang diduga menjadi pengedar obat mercon.
MAR yang merupakan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ini ditangkap saat hendak transaksi obat mercon di Jl Musi, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (5/3/2026) malam, ketika hendak transaksi obat mercon di Jl Musi, Kota Blitar. Pelaku masih pelajar kelas 12 SMK," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Perakit Petasan di Nglegok Blitar, Sita Kiloan Bubuk Mercon dan Bahan Peledak
Samsul mengatakan, ketika penangkapan, polisi menemukan barang bukti 2 kilogram obat mercon di tas ransel yang dibawa pelaku.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan rumah pelaku di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lagi 500 gram obat mercon di rumah pelaku.
Polisi juga menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk meracik obat mercon, seperti, belerang, timbangan digital, ayakan, dan baskom.
"Sampai sekarang, kasusnya masih dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul," ujarnya
Baca juga: Rumah Warga Poncokusumo Malang Jadi Tempat Produksi Petasan, Polisi Sita 3 Kg Bubuk Mercon
| Pengedar Uang Palsu di Blitar Ditangkap, Polisi Sita 36 Lembar Pecahan Rp100 Ribu serta Sabu |
|
|---|
| Pengedar Uang Palsu Sasar Pedagang Lansia di Blitar Akhirnya Ditangkap, Korbannya Sudah Banyak |
|
|---|
| Sejarah Candi Kalicilik di Blitar, Peninggalan Kerajaan Majapahit dengan Relief Surya Majapahit |
|
|---|
| Beri Kembalian Rp 80 Ribu, Penjual Jamu Keliling Nangis Dapat Uang Rp 100 Ribu Palsu dari Pembeli |
|
|---|
| Penjual Jamu Nangis Histeris Minuman Dibeli Pakai Uang Palsu, Beri Kembalian Rp 80 Ribu Uang Asli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pelajar-SMK-di-Blitar-ditangkap-polisi-karena-hendak-edarkan-obat-mercon.jpg)