Pengedar Uang Palsu di Blitar Ditangkap, Polisi Sita 36 Lembar Pecahan Rp100 Ribu serta Sabu

Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang pria berinisial SJ (57), warga Kota Blitar, yang diduga menjadi pengedar uang palsu.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
UANG PALSU - Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo. Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pengedar uang palsu. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menyita 36 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tersangka.
  • SJ ditangkap saat hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Blitar.
  • Selain uang palsu, polisi juga menemukan 1,5 gram sabu dari tersangka.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang pria berinisial SJ (57), warga Kota Blitar, yang diduga menjadi pengedar uang palsu

Polisi menyita barang bukti sebanyak 36 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari tangan SJ.

"Modus operandi tersangka, yaitu, menyimpan dan berusaha mengedarkan mata uang palsu pecahan Rp 100.000," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, Senin (13/4/2026). 

SJ ditangkap polisi saat hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Sasar Pedagang Lansia di Blitar Akhirnya Ditangkap, Korbannya Sudah Banyak

Nomor Seri Janggal

Dari SJ, polisi menyita barang bukti 36 lembar diduga uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan tahun emisi 2016.

Dari 36 lembar uang palsu, itu sebanyak 26 lembar nomor serinya sama, lalu satu lembar nomor seri terbalik, dan dua lembar nomor seri tidak jelas. 

Baca juga: Sebulan Beraksi Dapat Rp 400 Juta, 4 Pelaku Pamerkan Tumpukan Uang Palsu untuk Yakinkan Korban

"Kami masih mengembangkan kasusnya. Apakah ada yang membantu tersangka dalam mengedarkan uang palsu. Karena tersangka mengaku sendirian," ujarnya. 

Polisi juga sedang menelusuri kepada korban uang palsu di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang sempat viral di media sosial belakangan ini. 

Sasar Pedagang Lansia

Para korban uang palsu mayoritas perempuan pedagang yang sudah lanjut usia (lansia).

"Karena mohon maaf korban kebanyakan lansia, jadi banyak yang lupa. Tersangka merupakan residivis kasus penipuan," katanya. 

Dari pengajuan tersangka, kata Rudy, tersangka mendapatkan uang palsu dari sesorang di wilayah Jawa Tengah. 

Tersangka membeli uang palsu dengan perbandingan satu banding tiga, misalnya Rp 1 juta uang asli mendapat Rp 3 juta uang palsu

"Untuk pemasok uang palsu dari Jawa Tengah itu juga masih dalam pengembangan," ujarnya. 

Temukan 1,5 Gram Sabu dari Tersangka 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved