Razia Lapas Bojonegoro Sebelum Ramadan, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro menggelar apel siaga
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Lapas Kelas IIA Bojonegoro menggelar apel siaga bersama TNI-Polri
- Lapas Bojonegoro bersama aparat gabungan melakukan penggeledahan sejumlah kamar di Blok hunian
- Dari razia ditemukan berbagai barang terlarang
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO — Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro menggelar apel siaga bersama aparat gabungan TNI - Polri, pada rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas selama bulan puasa.
Apel siaga digelar di halaman lapas dan diikuti seluruh petugas, bersama unsur TNI-Polri, yakni dari Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, serta personel Satbrimob Polda Jawa Timur di Bojonegoro.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Menurutnya kesiapsiagaan petugas dan soliditas antarinstansi menjadi kunci menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya selama Ramadhan.
“Melalui apel siaga ini, kami memperkuat komitmen bersama serta sinergi dengan TNI dan Polri agar pelaksanaan tugas pengamanan berjalan optimal, sehingga suasana Ramadhan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Hari.
Usai apel, lanjut Hari aparat gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur dengan menyasar sejumlah kamar, yakni Blok A kamar 1, 5, dan 8; Blok B kamar 6 dan 7; serta Blok D kamar 3.
Baca juga: 8 Pegawai Lapas Bojonegoro Naik Pangkat, Satu Lewat Jalur Reguler dan Tujuh Penyesuaian Ijazah
"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus komitmen bersama menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang," jelasnya.
Hasil razia tersebut, Hari menyebut petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang itu antara lain tujuh paku, dua kawat besi, dua pencabut rambut, dua sendok berbahan stainless, 13 alat pencukur rambut, tiga gunting kuku, satu korek api gas, dua set kartu remi, serta tujuh batu baterai.
"Seluruh barang temuan kemudian diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Melalui kegiatan rutin ini, Hari berharap pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berjalan khidmat, baik bagi warga binaan maupun petugas
Baca juga: Bola Panas Kasus Penemuan Narkoba di Lapas Bojonegoro Terus Bergulir Sejumlah Petugas Diperiksa
| Ingin Berangkat Haji, Mbah Sukimah Malah Kena Tipu, Perhiasan 34 Gram Amblas: Saya Kira Orang Baik |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, 19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Rp707 Juta ke Kejati |
|
|---|
| Motif Penusukan Kakek di Simokerto Surabaya, Diduga Karena Asmara dan Utang |
|
|---|
| DPRD Jatim Tinjau Longsor di Jalur Ponorogo-Pacitan, Ternyata Berdiri di Atas Sesar Bumi |
|
|---|
| Sempat Semringah Dijanjikan Haji, Sukimah Lalu Lemas Usai Serahkan Emas 34 Gram ke Tamu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Jelang-Ramadhan-Lapas-Bojonegoro-Geledah-Blok-Hunian.jpg)