Kritik Menu MBG, SPPG di Bojonegoro Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Merasa Dirugikan
Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung sekaligus pelapor, Haryono, mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas konten tersebut
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- SPPG Aulia 2 Bojonegoro melaporkan akun TikTok atas dugaan pencemaran nama baik.
- Video kritik menu MBG dinilai merugikan nama baik lembaga meski tidak ada keluhan kesehatan.
- Anggota DPRD menilai pelaporan berlebihan dan sebaiknya dijadikan bahan dialog dan evaluasi.
Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro melaporkan pemilik akun TikTok @dyputri_ ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dilayangkan setelah akun tersebut mengunggah video menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan SPPG Aulia 2.
Menu kering MBG berisi jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso, yang diunggah dengan gaya sarkas, dinilai merugikan nama baik lembaga.
Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung sekaligus pelapor, Haryono, mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas konten tersebut.
Menurut dia, unggahan dilakukan berulang kali dan memicu opini publik yang dinilai menyudutkan lembaga.
Baca juga: Guru Reza Datangi MK Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan: Mimpi Saya Cuma Kami Bisa Sejahtera
Merasa Dirugikan
“Postingan tersebut diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik yang menyudutkan lembaga kami,” kata Haryono.
Ia menyebut, dampak dari unggahan itu, dapur SPPG Aulia 2 bahkan mendapat teguran dari atasan. Padahal, kata dia, selama ini tidak ada laporan dari penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan.
“Tidak ada satu pun penerima manfaat yang mengeluhkan kondisi kesehatan atau mengalami keracunan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sunaryo Abuma’in, menegaskan laporan tersebut merupakan langkah hukum untuk melindungi nama baik lembaga.
Kliennya, kata dia, merasa dirugikan baik secara materiel maupun immateriel akibat unggahan tersebut.
Baca juga: Prabowo Minta Kepala BGN Awasi Korupsi Pada MBG, Tercium Bermain Sekecil Apapun Akan Dibuang
“Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini karena klien kami merasa dirugikan. Unggahan itu telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Sunaryo.
Ia menambahkan, laporan yang disampaikan ke Polres Bojonegoro telah dilengkapi dengan bukti tangkapan layar serta dokumentasi unggahan akun yang dimaksud.
Pelaporan tersebut mendapatkan perhatian serius darinAnggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan, Natasha Devianti.
Ia menilai pelaporan yang dilakukan humas SPPG Aulia 2 Sumberagung terhadap pemilik akun media sosial terkesan berlebihan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
SPPG Aulia 2
menu MBG
SPPG
DPRD Bojonegoro
berita bojonegoro hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| ASN Guru Hingga Pegawai Puskesmas Menggunakan Aplikasi Presensi Ilegal, Bayar Rp 250 Ribu |
|
|---|
| Pengakuan Bos Kasus Penipuan Diperas Polisi Rp 600 Juta, Polres Angkat Bicara |
|
|---|
| Ratusan Ribu Buruh Bakal Kumpul di Monas saat May Day 2026, Presiden Prabowo Bakal Hadir? |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Rute May Day di Surabaya Hingga Wapres Gibran Kunjungi Trenggalek |
|
|---|
| DPRD Jatim Minta Peringatan May Day 2026 di Surabaya Berlangsung Kondusif: Penuh Kesejukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/SPPG-Aulia-2-Desa-Sumberagung-Kecamatan-Ngraho.jpg)