Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geramnya Ibu di Gresik Dengar Curhatan Putrinya, Langsung Laporkan Perlakuan Mantan Suami ke Polisi

Mendengar pengakuan dari putrinya soal tingkah ayahnya, ibu di Gresik geram dan sakit hati. Dia pun melaporkan mantan suami ke polisi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - FR (40), warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tega merudapaksa anak kandungnya selama bertahun-tahun. Aksi pelaku terungkap setelah korban menceritakan yang dialami kepada ibunya, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • FR (40) ayah di Gresik tega merudapaksa anak kandungnya selama 4 tahun, sejak korban duduk di bangku SMP.
  • Korban yang tak kuat dengan perlakukan ayahnya, bercerita ke ibunya.
  • Ibu korban melaporkan pelaku ke polisi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sungguh tega yang dilakukan FR (40), warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada anak kandungnya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. 

Korban tinggal bersama pelaku sejak awal bulan Juli 2021 silam.

Saat itu, korban masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.

Sementara ibu korban sudah berpisah atau sudah tidak tinggal lagi dengan pelaku.

Semenjak tinggal satu rumah dengan ayahnya, korban mengalami kekerasan seksual.  

Pada saat itu, korban yang berada di dalam kamar, didatangi ayahnya.

Korban lalu melancarkan aksinya.

Mendapat perlakuan tersebut, korban sempat melawan dan meminta ayahnya berhenti melakukan hal tersebut.  

Namun pelaku tak menghiraukan perlawanan korban, dan terus memaksa korban. 

Aksi pelaku terhadap korban terus dilakukan hingga Mei 2025.

Baca juga: Gadis di Lamongan Selamat dari Begal dan Percobaan Rudapaksa, Pelaku Pura-pura Tak Sadar

Korban yang tak kuat dengan perlakukan ayahnya, melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya yang telah lama bercerai dengan pelaku.  

Mendengar pengakuan dari putrinya, ibu korban geram dan sakit hati.

Dia pun melaporkan apa yang dialami putrinya tersebut ke Polres Gresik.  

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.  

"Benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gresik. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Abid sapaan akrabnya, Senin (10/11/2025).  

Hasil Pemeriksaan

Hasil pemeriksan sementara, pelaku memang telah merudapaksa korban selama 4 tahun.

Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun. 

Polisi masih melakukan pendalaman perkara, dan memeriksa saksi-saksi.

"Saat ini, masih kami dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved