Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Motor di Gresik Tewas Dihakimi Massa, Rekannya Kritis

Terduga pelaku curanmor diamankan yaitu berinisial S, warga Lamongan dan H, warga Probolinggo

Penulis: Sugiyono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
KRITIS - Anggota Polres Gresik sedang mengawasi seorang terduga pencuri yang kritis akibat dikeroyok massa, Selasa (20/1/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Dua maling motor di Gresik diamankan warga, satu tewas, satu kritis.
  • Barang bukti berupa kunci T dan duplikat diamankan polisi.
  • Polres Gresik imbau masyarakat gunakan kanal resmi untuk melaporkan tindak pidana.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Maling motor di di kawasan kos-kosan Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur tewas dihakimi massa, Selasa (20/1/2026) dini hari. 

Sedangkan satu rekan dari maling motor tersebut kritis. 

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf, mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, dua terduga pelaku sudah diamankan warga.

Kondisi Pelaku

Laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan Lapor Cak Rama bahwa terjadi pencurian motor pada dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik,

Baca juga: Maling Motor Tewas usai Kepergok Maling Motor, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Terduga pelaku curanmor diamankan yaitu berinisial S, warga Lamongan dan H, warga Probolinggo. 

"Terduga pelaku H dinyatakan meninggal dunia, sedangkan S masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat dikerok warga saat mencuri motor warga," kata Ipda Andi, dalam rilis Humas Polres Gresik. 

Lebih lanjut Ipda Andi menambahkan, jajaran Polres Gresik telah melakukan tindakan, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga membawa terduga pelaku S ke RSUD Ibnu Sina Gresik serta pembuatan visum. 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal, dua terduga pelaku diketahui berjalan kaki menyasar motor yang diparkir di luar rumah.

Kemudian, mencoba membawa kabur satu unit motor Yamaha matic bernopol S 5671 ACA dengan cara didorong sejauh kurang lebih lima meter.

Baca juga: Beraksi di Singosari Malang, Maling Motor Nekat Lompat ke Jurang Demi Kabur dari Kejaran

"Aksi tersebut diketahui warga sekitar, yang kemudian berteriak meminta bantuan, hingga akhirnya kedua terduga pelaku dikerumuni dan diamankan warga," imbuhnya. 

Dari lokasi kejadian, Satreskrim Polres Gresik mengamankan, barang bukti berupa satu unit handphone milik terduga pelaku, empat anak kunci T, satu kunci T, serta tiga kunci duplikat lengkap dengan magnet yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Identitas pelapor yakni Suparmin (49), seorang satpam  asal Kabupaten Bojonegoro. Sementara saksi utama dalam kejadian ini adalah Gatut Riyadi (37), juga berprofesi sebagai satpam. 

“Jika menemukan aksi kejahatan atau tindak pidana lain, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 maupun kanal Lapor Pak Kapolres (Lapor Cak Rama)  0811-8800-2006,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved