Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara, Kasus Narkoba Masih Mendominasi
Ratusan barang bukti hasil perkara pidana kejahatan yang digunakan saat beraksi di Gresik dimusnahkan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Negeri Gresik bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana senilai lebih dari Rp3 miliar dari 231 perkara selama Januari–Mei 2026.
- Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkoba, meliputi sabu-sabu, ganja, ratusan ribu pil koplo, miras, handphone, alat hisap, dan berbagai barang lain yang digunakan dalam tindak kejahatan.
- Sebagian barang bukti dikembalikan kepada pemilik atau dirampas negara untuk dilelang
Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan barang bukti hasil perkara pidana kejahatan yang digunakan saat beraksi di Gresik dimusnahkan.
Forkopimda Gresik melakukan pemusnahan barang bukti dengan total nilai Rp 3 miliar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (12/5/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, didapat dari penanganan perkara sejak Januari hingga Mei 2026. Dari 231 perkara, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba paling mendominasi.
Terdapat 2.331,61 gram sabu-sabu, 68,66 gram ganja, 804.892 butir pil koplo, 84 botol miras, 188 unit handphone, 108 alat hisap, serta ratusan barang lainnya yang digunakan sebagai sarana. Jika di total, barang bukti tersebut bernilai lebih dari Rp 3 miliar.
Baca juga: Pemusnahan 17 Juta Rokok Ilegal di Surabaya, Rugikan Negara Rp16,8 M, Satpol PP: Langkah Serius
“Barang bukti ini merupakan dari perkara yang sudah inkrahct. Sebagian BB ada yang dikembalikan ke pemiliknya, ketika sudah putus. Besoknya kita hubungi pemiliknya,” ujar Kajari Gresik, Zam Zam Ikhwan.
Kajari menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut bukan keseluruhan barang bukti tindak kejahatan. Pasalnya, ada juga putusan hakim yang memutuskan barang bukti yang harus dirampas ke negara.
Selain dirampas atau diserahkan ke negara, juga terdapat putusan hakim yang menyebut barang bukti dikembalikan ke pemiliknya.
"Tentu kalau dirampas untuk negara kita melakukan pelelangan, dan itu masuk keuangan negara. Yaitu sejumlah Rp291 juta," terangnya.
Di tempat yang sama, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyoroti kasus yang menonjol di Gresik yakni penyalahgunaan narkoba.
"Dengan pemusnahan ini, semoga Kabupaten Gresik semakin baik dan semakin kondusif," kata Gus Yani.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kejari Gresik
barang bukti aset
barang bukti
Gresik
kasus narkoba
TribunJatim.com
berita Gresik hari ini
| Sekolah Rakyat Ponorogo Tetap Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026, 90 Siswa Bakal Dititipkan ke Madiun |
|
|---|
| Harta Kekayaan dan Isi Garasi Menko AHY Rp 118,6 M, Kini Viral karena Tegur Kepala Balai Ciliwung |
|
|---|
| Anggota DPRD Jember yang Viral di Medsos karena Main Game saat Rapat Ternyata Kader Gerindra |
|
|---|
| Sosok Jaka, Baru Bebas Penjara Kasus Pembunuhan Istri, Kini Habisi Nyawa Istri Ke-7 |
|
|---|
| Ratusan Pendekar Silat Bentrok di Dukun Gresik saat Malam Hari, Lima Orang Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI-Dibakar-barang-bukti-dari-ratusan-perkara-dimusnahkan.jpg)