Siswa di Gresik Juara Voli Malah Tak Lolos SPMB 2026, Dispendik Ungkap Ada Perbedaan Bobot

Dispendik Gresik menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
SPMB GRESIK DISOROTI - Kadispendik Gresik, S Hariyanto (pakai peci), saat menjawab pertanyaan awak media, Rabu (17/6/2026). Ia menanggapi pelajar di Gresik tak lolos SPMB 2026 meski juara voli. 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Video yang menayangkan soal pelajar di Gresik tak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 meski juara voli, viral di media sosial (medsos).

Atas video tersebut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik buka suara.

Baca juga: Sempat Disuspend BGN, SPPG di Kota Batu Masih Tampak Sepi, Kepala Dapur: Sekolah Sudah Libur

Dispendik menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Bupati Gresik dan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2026.

Peserta bernama Arga Maulana Putra Anwar juara 1 Voli di turnamen yang digelar klub voli, bukan dari turnamen yang digelar pemerintah seperti Porseni, O2SN, hingga Porprov.

Terdapat perbedaan bobot nilai antara prestasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dan prestasi yang diselenggarakan oleh pihak non pemerintah.

Nilai prestasi tersebut kemudian diakumulasikan dengan nilai rapor sesuai formula penilaian yang berlaku pada jalur Prestasi Non Akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Hariyanto, menyampaikan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh peserta didik.

"Seluruh tahapan SPMB telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada perlakuan khusus terhadap peserta manapun," ujar Hariyanto.

Menurutnya, Dinas Pendidikan terus melakukan penyempurnaan pelaksanaan penerimaan murid baru dari tahun ke tahun guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hariyanto menambahkan bahwa dalam proses seleksi jalur prestasi akademik, nonakademik, maupun tahfidz, Dispendik melibatkan tim independen guna memastikan proses penilaian berlangsung secara objektif dan profesional.

"Penilaian dilakukan oleh tim yang kompeten berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma, menjelaskan bahwa pada jalur Prestasi Non Akademik, mekanisme penilaian mengacu pada komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai prestasi yang dibuktikan melalui piagam atau sertifikat sesuai ketentuan dalam juknis.

Ia menambahkan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kuota penerimaan yang telah ditetapkan, sehingga proses seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan nilai akhir seluruh peserta yang mendaftar pada jalur tersebut.

"Hasil seleksi ditentukan berdasarkan nilai dan peringkat peserta sesuai kuota yang tersedia. Seluruh data dan proses penilaian dapat ditelusuri serta diverifikasi," jelas Herawan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved