Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Tulungagung Berlakukan Piket di tiap Kantor Pemerintahan untuk Antisipasi Aksi Anarkis

Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi anarkis yang terjadi di berbagai kota.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
SEPI DARI KENDARAAN - Situasi halaman Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sepi dari kendaraan anggota dewan maupun kendaraan operasional sekretariat dewan, Senin (1/9/2025). Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan Pemkab Tulungagung untuk mengamankan aset kendaraan, guna mengantisipasi aksi anarkis yang terjadi di banyak wilayah.  

Poin Penting:

  • Pemkab Tulungagung melakukan langkah antisipasi aksi anarkis yang telah terjadi di berbagai daerah.
  • Pegawai Pemkab Tulungagung diminta tidak mengenakan seragam, diganti pakaian bebas rapi.
  • Seluruh kendaraan dinas pelat merah juga dilarang untuk dipakai.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi anarkis yang terjadi di berbagai kota.

Pengamanan ini berlaku pada 1-4 September 2025, selanjutnya akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan di lapangan.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), semua pegawai Pemkab Tulungagung diminta tidak mengenakan seragam, diganti pakaian bebas rapi.

Seluruh kendaraan dinas pelat merah juga dilarang untuk dipakai.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta membentuk regu piket untuk menjaga kantor masing-masing.

Regu piket ini berjaga dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Regu piket diminta untuk melaporkan setiap perkembangan ke kepala OPD.

Sedangkan kepala OPD diminta melaporkan situasi di kantornya ke bupati atau sekda.

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, mengatakan, kebijakan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi.

“Kita melihat secara riil perkembangan yang terjadi, aksi demo berakhir dengan anarkis, sampai pembakaran dan penjarahan,” ujar Tri, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Momen Sedih Wagub Emil Lihat Ruang Kerjanya Hangus Terbakar Pasca Kericuhan di Grahadi Surabaya

Lanjutnya, kebijakan ini untuk menjaga para pegawai tidak terkena dampak aksi brutal seperti yang terjadi di banyak daerah.

Apalagi nyata, aksi itu tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan orang, termasuk ASN yang sedang beraktivitas.

Namun Tri Hariyadi menegaskan, kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan di setiap OPD.

“Pelayanan harus tetap dilaksanakan. Kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan sehari-hari seperti biasa,” katanya.

Para pegawai Pemkab Tulungagung diimbau datang ke tempat kerja tidak mengendarai mobil.

Jika memang rumahnya jauh, bisa menggunakan sepeda motor atau diantar.

Untuk sementara mobil operasional pelat merah disembunyikan sampai situasi kondusif.

“Kita melihat daerah lain, dampaknya luar biasa. Kita mengantisipasi jangan sampai aset kita ikut jadi korban,” tegasnya.

Tri Hariyadi juga memerintahkan setiap OPD untuk mengamankan dokumen dan aset penting kantor.

Data-data yang vital diminta untuk digandakan dan disimpan di lokasi yang aman.

Lebih jauh, Tri Hariyadi juga mengajak semua elemen masyarakat Tulungagung untuk menjadi lingkungan masing-masing.

“Tulungagung harus dijaga bersama. Tulungagung punya kita bersama,” pungkasnya.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung telah mengumpulkan para tokoh masyarakat, utamanya dari perguruan pencak silat.

Mereka diimbau tidak terprovokasi ajakan unjuk rasa yang tidak jelas penanggungjawabnya.

Pimpinan perguruan pencak silat di Tulungagung mengakui, ada upaya pihak luar yang berusaha mempengaruhi basis massa mereka untuk ikut unjuk rasa pada 4 September 2025 nanti.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved