Dapat Alokasi DBHCT, RSUD Hospitel Bantaragin Ponorogo Dongkrak Pelayanan
Pemkab Ponorogo turut mengalokasikan DBHCHT untuk pemenuhan sarana kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hospitel Bantarangin
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tidak hanya digunakan untuk sosialisasi dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bermanfaat untuk seluruh sektor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo turut mengalokasikan DBHCHT untuk pemenuhan sarana kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hospitel Bantarangin mendapatkan kucuran dana Rp 6 Miliar dari DBHCT.
“Tahun ini (2025) kami (RSUD Hospitel Bantarangin Ponorogo) dapat Rp 6 Miliar untuk DBHCT. Untuk dongkrak pelayanan,” ungkap direktur RSUD Hospitel Bantarangin drg. Enggar Tri Adji Sambodo, Rabu (3/9/2025).
Dana milyaran itu digunakan oleh pihaknya melengkapi sarana prasarana rumah sakit. Karena diketahui RSUD Hospitel Bantarangin terhitung baru.
“Untuk pembelian alkes (alat kesehatan), obat-obatan, bahan habis pakai hingga pelatihan SDM (sumber daya manusia) RSUD Hospitel Bantarangin,” katanya.
Baca juga: Driver Ojol Sarapan Bersama dengan Forkopimda Ponorogo, Kapolres : Cerminan Tak Ada Sekat
Drg Enggar mengatakan bahwa anggaran DBHCT dipastikan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Utamanya sektor pelayanan, memenuhi standarisasi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan juga BPJS Kesehatan.
“Juga menambah ventilator. Ada dua ventilator yang kami datangkan dari anggatan DBHCT,” papar drg Enggar saat ditemui di RSUD Hospitel Bantarangin.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Solo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jatim hanya memiliki satu alat ventilator.
Baca juga: Siswa di Ponorogo Mulai Masuk Sekolah, Tak Jadi Daring Selama 4 Hari, Situasi Terpantau Kondusif
Padahal, jelas drg Enggar, aturan terbaru BPJS mensyaratkan minimal 75 persen ventilator tersedia di ruang intensive care unit (ICU).
“Kami ada empat tempat tidur di Ruang ICU, aturan terbaru mengharuskan 75 persen ventilator terpenuhi. Jadi minimal tiga alat,” tambahnya.
Menurutnya, RSUD Hospitel Bantarangin menerima kebermanfaatan alokasi dana DBHCHT bukan pertama kali. Tahun 2024 lalu, pihaknya menerima Rp 5 miliar.
Sama dengan tahun ini, DBHCT 2025 lalu ldialokasikan untuk sejumlah alat kesehatan, obat-obatan hingga pengembangan SDM.
“Kualitas SDM juga kami kembangkan agar terakreditasi dan bersertifikasi Sehingga pelayanan ke masyarakat semakin maksimal,” pungkasnya. (Adv)
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT)
Hospitel Bantarangin
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Kolaborasi untuk Asta Cita |
|
|---|
| Bawa Anak Susul Suami Kerja di Malaysia, Istri Dipergoki Polisi Jalur Ilegal Biaya Rp 16 Juta |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Warga AS Muak dengan Trump hingga Tagihan Utang di Pintu Rumah Keluarga Azril |
|
|---|
| Harlah ke-92 GP Ansor, Wabup Lamongan Dirham Ajak Pemuda Percepat Program Strategis Daerah |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Dana Pokir Dihapus Pemkab Magetan hingga Tukang Pandai Besi di Nganjuk Naik Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/RSUD-Hospitel-Bantarangin-drg-Enggar-Tri-Adji-Sambodo-saat-menunjukkan-ventilator-baru.jpg)