Dapat Alokasi DBHCT, RSUD Hospitel Bantaragin Ponorogo Dongkrak Pelayanan

Pemkab Ponorogo turut mengalokasikan DBHCHT untuk pemenuhan sarana kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hospitel Bantarangin

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DBHCT - RSUD Hospitel Bantarangin drg. Enggar Tri Adji Sambodo saat menunjukkan ventilator baru dibeli dari anggaran DBHCT di RSUD Hospitel Bantarangin, Jalan Raya Ponorogo-Solo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jatim beberapa waktu lalu. Tidak hanya digunakan untuk sosialisasi dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Alokasi DBHCHTbermanfaat untuk seluruh sektor. Pemkab Ponorogo turut mengalokasikan DBHCHT untuk pemenuhan sarana kesehatan. RSUD Hospitel Bantarangin mendapatkan kucuran dana Rp 6 Miliar dari DBHCT. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tidak hanya digunakan untuk sosialisasi dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bermanfaat untuk seluruh sektor. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo turut mengalokasikan DBHCHT untuk pemenuhan sarana kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hospitel Bantarangin mendapatkan kucuran dana Rp 6 Miliar dari DBHCT.

“Tahun ini (2025) kami (RSUD Hospitel Bantarangin Ponorogo) dapat Rp 6 Miliar untuk DBHCT. Untuk dongkrak pelayanan,” ungkap direktur RSUD Hospitel Bantarangin drg. Enggar Tri Adji Sambodo, Rabu (3/9/2025).

Dana milyaran itu digunakan oleh pihaknya melengkapi sarana prasarana rumah sakit. Karena diketahui RSUD Hospitel Bantarangin terhitung baru.

“Untuk pembelian alkes (alat kesehatan), obat-obatan, bahan habis pakai hingga pelatihan SDM (sumber daya manusia) RSUD Hospitel Bantarangin,” katanya.

Baca juga: Driver Ojol Sarapan Bersama dengan Forkopimda Ponorogo, Kapolres : Cerminan Tak Ada Sekat

Drg Enggar mengatakan bahwa anggaran DBHCT dipastikan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Utamanya sektor pelayanan, memenuhi standarisasi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan juga BPJS Kesehatan.

“Juga menambah ventilator. Ada dua ventilator yang kami datangkan dari anggatan DBHCT,” papar drg Enggar saat ditemui di RSUD Hospitel Bantarangin.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Solo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jatim hanya memiliki satu alat ventilator. 

Baca juga: Siswa di Ponorogo Mulai Masuk Sekolah, Tak Jadi Daring Selama 4 Hari, Situasi Terpantau Kondusif 

Padahal, jelas drg Enggar, aturan terbaru BPJS mensyaratkan minimal 75 persen ventilator tersedia di ruang intensive care unit (ICU). 

“Kami ada empat tempat tidur di Ruang ICU, aturan terbaru mengharuskan 75 persen ventilator terpenuhi. Jadi minimal tiga alat,” tambahnya.

Menurutnya, RSUD Hospitel Bantarangin menerima kebermanfaatan alokasi dana DBHCHT bukan pertama kali. Tahun 2024 lalu, pihaknya menerima Rp 5 miliar. 

Sama dengan tahun ini, DBHCT 2025 lalu ldialokasikan untuk sejumlah alat kesehatan, obat-obatan hingga pengembangan SDM. 

“Kualitas SDM juga kami kembangkan agar terakreditasi dan bersertifikasi Sehingga pelayanan ke masyarakat semakin maksimal,” pungkasnya. (Adv)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved