Efisiensi Anggaran, Pemprov Pangkas Perjalanan Dinas di APBD Jatim 2026
Spirit efisiensi pada sejumlah perencanaan Pemprov Jatim masih akan terus dilakukan
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Pemprov Jatim akan melakukan efisiensi dalam APBD 2026, terutama pada kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, termasuk kunjungan luar negeri yang akan dipilih secara selektif.
- Untuk menutup kekurangan, Pemprov Jatim akan mengoptimalkan sektor strategis non-pajak, seperti peningkatan kinerja BUMD dan pemanfaatan aset daerah
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Spirit efisiensi pada sejumlah perencanaan Pemprov Jatim masih akan terus dilakukan. Termasuk dalam Rancangan APBD Jatim 2026, Pemprov menjanjikan efisiensi akan dilakukan pada kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.
Kepastian ini disampaikan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono di sela Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut beragenda Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2026 oleh gubernur.
"Kegiatan yang sifatnya seremonial, kemudian perjalanan dinas," kata Adhy kepada wartawan saat ditanya tentang pemangkasan yang dilakukan pada APBD Jatim 2026.
Dalam rapat paripurna ini, diketahui bahwa postur anggaran APBD Jatim 2026, dari sisi pendapatan diketahui sekitar Rp 28,26 triliun. Sedangkan dari sisi belanja daerah, diketahui sekitar Rp 29,25 triliun.
Baca juga: Pemprov Jatim Harap Mobil Listrik Kena Pajak Proporsional karena Penggunanya makin Banyak
Untuk perjalanan dinas, Adhy menegaskan memang akan melakukan sejumlah pengetatan. Termasuk untuk kunjungan ke luar negeri. Sebagai bentuk efisiensi anggaran, perjalanan dinas ke luar negeri bakal sangat selektif.
"Perjalanan dinas luar negeri sangat selektif ya. Memang kalau itu undangannya penting sekali baru mungkin," ungkap Adhy.
Sebelum menjelaskan tentang pemangkasan kegiatan ini, Adhy terlebih dahulu memaparkan bahwa dari sisi pendapatan tahun 2026 memang sedikit berkurang dari tahun sebelumnya. Musababnya, implementasi UU Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah pusat dan Daerah.
Ini berpengaruh terhadap potensi pengurangan pendapatan Pemprov Jatim. Untuk menambal pendapatan yang berkurang, Pemprov Jatim menegaskan akan memutar otak.
Adhy menyebut, berbagai sektor strategis lain diluar pajak akan terus digenjot misalnya dari BUMD.
"Bagaimana optimalisasi dari BUMD untuk menghasilkan pendapatan juga pengelolaan aset," terang Adhy
Pemprov Jatim Harap Mobil Listrik Kena Pajak Proporsional karena Penggunanya makin Banyak |
![]() |
---|
Jatim Bakal Tambah 7 Lokasi Sekolah Rakyat, Target Mulai MPLS Akhir September 2025 |
![]() |
---|
Rekonstruksi Gedung Grahadi Pascakerusuhan Akan Ditanggung Penuh oleh Pemerintah Pusat: Rp9 M |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Buka Suara Soal Isu PHK Massal PT Gudang Garam |
![]() |
---|
Kabar Gembira bagi Pegawai PPPK Pemprov Jatim Bakal Dapat TPP 50 Persen di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.