Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyerahan 241 SK PPPK Tahap 2 Pemkab Ponorogo, ini Pesan Bupati Kang Giri

241  PPPK tahap 2 terlihat sumringah. Bagaimana tidak, diantara mereka ada yang telah mengabdi sebagai honorer sampai belasan tahun.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
SERAHKAN SK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menyerahkan SK PPPK tahap 2 Pemkab Ponorogo di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (24/9/2025). 241  PPPK tahap 2 terlihat sumringah. Bagaimana tidak, diantara mereka ada yang telah mengabdi sebagai honorer sampai belasan tahun. Setelah itu baru diakui negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 241  PPPK tahap 2 terlihat sumringah. Bagaimana tidak, diantara mereka ada yang telah mengabdi sebagai honorer sampai belasan tahun. Setelah itu baru diakui negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 241 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo diserahkan, Rabu (24/9/2025).

SK Pengangkatan ratusan PPPK itu diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (24/9/2025).

Penyerahan SK Pengangkatan ratusan PPPK Pemkab Ponorogo dilakukan di Pendopo Agung, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Baca juga: Benar-Benar Sehidup Semati, Pasutri Korban Pembunuhan Anak di Ponorogo Dimakamkan Satu Liang Lahat

Pantauan di lokasi, suasan tetiba menegang saat Kang Giri—Bupati Ponorogo—Sugiri Sancoko menanyakan, siapa yang formasi guru, kesehatan dan teknis.

Orang nomor satu di Bumi Reog itu kemudian meminta ratusan PPPK Tahap 2 untuk mengangkat tangan. Mereka diminta untuk berjanji akan mengabdi sepenuh hati.

Bahkan, Kang Giri juga mempersilahkan untuk PPPK tahap 2 yang tidak sanggup mengabdi bisa mengundurkan diri.

“Sillahkan mundur jika tidak sanggup. Tapi pasti sanggup semua,” ungkap Kang Giri.

Dia berpesan untuk PPPK tahap 2 Pemkab Ponorogo bisa menjaga etos kerja, moral, menjadi teladan. “Saya mengingatkan bahwa dilahirkan sudah memilih profesi menjadi ASN, itu artinya tidak sekadar bekerja dan terima gaji saja tapi ada perjanjian agung,” sambungnya.

Menurutnya, misal mereka yang bekerja di bidang kesehatan, senyum adalah penting. Guru juga jadi teladan, tidak sekadar mengajari murid membaca, mengeja huruf, tapi menurutnya lebih penting guru harus jadi teladan baik. 

Baca juga: Pengakuan Anak di Ponorogo yang Habisi Orang Tua Sendiri, Polisi: Berhalusinasi Bunuh Ular 

Ketika ditanya, statement jika tidak siap bisa mundur? “Saya ngomong begitu untuk meyakinkan bahwa itu sesuatu harus dan wajib dilakukan. Kalau gak siap, munduro bukan berarti kita mengancam ya,” terangnya.

Kabid Perencanaan , Pengadaan, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni menyatakan ada 241 PPPK tahap 2 yang menerima SK.

“Terdiri dari guru 114 formasi terisi 83 orang. Kemudian formasi Kesehatan 41 orang, teknis 117 orang,” pungkas Zamroni—sapaan akrab—Kabid Perencanaan , Pengadaan, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni. (Adv)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved