Driver Ojol di Tulungagung belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT
Ketua Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (Polta), Arif Maftuh, mengatakan, para ojol selama ini ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Ketua Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (Polta), Arif Maftuh, mengatakan, para ojol selama ini ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
- Setiap tahun ada alokasi anggaran dari DBHCHT melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk bantuan iuran BPJS.
- Namun sampai saat ini belum ada kepastian, apakah para ojol ini akan mendapatkan bantuan iuran atau tidak.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Para pengemudi ojek online (ojol) di Tulungagung belum mendapat kepastian penerimaan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Padahal setiap tahun para pengemudi ojol terpilih akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (Polta), Arif Maftuh, mengatakan, para ojol selama ini ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
"Kami kan bukan penerima upah, jadi kepesertaan mandiri. Setiap bulan bayar iuran sekitar Rp 16.000,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).
Setiap tahun ada alokasi anggaran dari DBHCHT melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk bantuan iuran.
Arif memaparkan, saat ini Polta mempunya 600 anggota dari 10 komunitas ojol.
Dari jumlah itu ada 473 anggota yang sepenuhnya menggantungkan pendapatan dari ojol.
“Data 473 orang ini sudah masuk ke Disnakertrans. Mereka diseleksi untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Berdasar pengalaman tahun sebelumnya, dari data ojol yang pekerja penuh waktu ini, dipilih kurang dari 200 orang.
Mereka mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari September, Oktober dan November.
Baca juga: Cara Cerdik Driver Ojol Tangkap Sendiri Maling yang Gondol Motornya, Modal Rp 300.000
Namun sampai saat ini belum ada kepastian, apakah para ojol ini akan mendapatkan bantuan iuran atau tidak.
“Bantuannya berupa 3 bulan iuran itu, Desember kita sudah bayar sendiri lagi. Memang tidak besar,” ucap Arif.
Biasanya para ojol tidak perlu melapor ke Disnakertrans, namun pihak dinas yang akan menginformasikan jika ada bantuan iuran ini.
Arif mengatakan, penerima bantuan ini memang diseleksi karena jumlahnya terbatas.
Ia menyadari karena bantuan iuran ini bukan hanya untuk ojol, namun juga dibagi untuk para pekerja dengan status Bukan Penerima Upah yang lain.
“Ada petani, tukang becak, nelayan, semuanya dapat. Akhirnya pembagian untuk ojol jadi sangat sedikit,” katanya.
Ojek Online Tulungagung
Arif Maftuh
BPJS Ketenagakerjaan
DBHCHT
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Hasil Dewa United vs Persebaya 1-1: Diwarnai Kartu Merah, Gol Bruno Menit Akhir Selamatkan Bajul Ijo |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Persik Kediri, Ong Kim Swee Sebut Penguasaan Bola Tak selalu Tentukan Hasil |
![]() |
---|
Bupati Sugiri Sancoko: Angka Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen |
![]() |
---|
Tampil di DBL Surabaya 2025 Jadi Motivasi Mecca Antarkan Smantass Raih Kemenangan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.